Berita Lubuklinggau

Tampang Wanita Buronan Kasus Penipuan Rp 7,5 Miliar di Lubuklinggau, Korbannya 400 Orang Lebih

Polisi merilis tampang wanita buronan kasus penipuan mencapai Rp 7,5 miliar di Lubuklinggau yang korbannya 400 orang lebih.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Polisi merilis tampang wanita buronan kasus penipuan mencapai Rp 7,5 miliar di Lubuklinggau yang korbannya 400 orang lebih, Selasa (14/12/2022). 

Kasus ini kemudian dilaporkan para korban ke Polres Lubuklinggau pada 2 Februari 2021 lalu.

"Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan saksi, kasusnya naik ke penyidikan pada 24 Februari 2021," ujarnya. 

Perumahan Syariah Tanpa Riba

Sebelumnya, ratusan orang di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) dengan berbagai latar belakang tertipu embel-embel perumahan syariah.

Pengembang Perumahan PT Buroq Nur Syariah (BNS) yang terletak di Jl HM Suharto Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I ini diduga kabur usai mengambil uang down payment (DP) konsumen.

Tercatat hingga saat ini sebanyak 430 konsumen di Kota Lubuklinggau tertipu dengan kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk melakukan upaya-upaya hukum agar bisa ditindaklanjuti.

"Silakan masyarakat melakukan upaya hukum, agar cepat ditindaklanjuti dikemudian hari," kata wali kota yang biasa di panggil Nanan ini, Kamis (4/2/2021).

Nanan pun meminta kepada masyarakat yang dirugikan jangan melakukan perbuatan melanggar hukum. Biarlah penegak hukum yang akan melakukan upaya hukum selanjutanya.

Menurut Nanan, saat ini pelaku pengembang perumahan berlabel syariah ini statusnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sumsel.

"Informasi yang saya dengar sudah ada DPO (pengembang perumahan) dari Poltabes, biarlah penegak hukum yang menindak lanjutinya nanti," ujarnya.

Saat proses pembangunan perumahan, Nanan pun mengaku bersama Forkopimda pernah berkunjung dan melihat pembangunan perumahan tersebut.

"Karena bagi saya (wali kota), semua investor pasti akan kita terima, cuma, bagaimana kita harus hati-hati saja, bila bermasalah pemerintah tidak akan mengeluarkan izinnl," ungkapnya.

Ke depan Nanan mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terlena dengan program -program bombastis yang bisa merugikan masyarakat.

"Intinya masyarakat harus hati-hati, lewat program -program menggiurkan dan menyejukkan, ya kita minta harus hati-hati," ujarnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved