Berita Nasional
Jendral Dudung Ungkap Awal Pangkat Tituler Deddy Corbuzier : Usulan Kemhan, Disetujui Panglima TNI
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkap awal pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada Deddy Corbuzie
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap awal pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada artis Deddy Corbuzier.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkap awal pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada Deddy Corbuzier.
Dikatakan Dudung, awal pemberian pangkat tersebut.
Dudung menyebut pemberikan pangkat Letkol Tituler tersebut awalnya diusulkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Dudung juga telah melakukan koordinasi dengan Panglima TNI dan Kemhan terkait pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier tersebut.
Baca juga: Pengakuan Ketua PWI Blora Soal Umbaran Wibowo, Wartawan Dilantik Jadi Kapolsek : Heboh Isu Dicopot
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa juga sudah menyetujui pemberian pangkat Letkol Tituler itu.
"Itu kan dari Kemhan, sudah ditandatangani oleh Panglima TNI. Itu dari Kemhan langsung," kata Dudung dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Lebih lanjut Dudung menyebut, pemberian pangkat Letkol Tituler dilakukan karena Deddy Corbuzier dinilai telah banyak memberikan kontribusi kepada angkatan.
"Jadi karena banyak berkontribusi kepada angkatan," terang Dudung.
Diketahui sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis memberikan pangkat militer tituler kepada Deddy Corbuzier.
Informasi perihal penerimaan pangkat tituler tersebut disebarkan Deddy lewat akun Instagramnya @mastercorbuzier.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan pemberian pangkat militer tersebut.
"Betul memang diberikan pangkat AD (Angkatan Darat), tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait Deddy Corbuzier, itu didasarkan oleh permintaan Menhan," ujar Brigjen TNI Hamim Tohari melalui pesan tertulis, Jumat (9/12/2022).
Deddy Corbuzier Bakal Terima Tunjangan
Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat, Deddy Corbuzier disebut tak akan mendapat gaji namun menerima tunjangan.
Hal itu dijelaskan Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Baca juga: Sosok Iptu Umbaran Wibowo, 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan TV Nasional Kini Jabat Kapolsek Kradenan
Yudo merespons pertanyaan mengenai tunjangan yang akan diterima Deddy Corbuzier.
Menurut ketentuan berlaku, pangkat Letkol Tituler memang berhak mendapat tunjangan tersebut.
"Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler, sudah sah tituler, memang ada. Berupa tunjangan bukan gaji. Tapi tunjangan," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Di sisi lain, Yudo juga menyebut bahwa penyematan gelar tersebut untuk Deddy Corbuzier tidak masalah karena dinilai memiliki keahlian yang bersifat khusus untuk kemajuan institusi TNI.
"Kalau tituler boleh, kalau dia memiliki untuk kemajuan terhadap TNI. Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya mayor itu tituler karena dia memiliki kemampuan tadi (khusus) yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/chaerul umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News