Berita Nasional
Dulu Kekayaan Ayahnya 1000 Triliun, Kisah Anak Tuntut Hak Warisan ke Saudara Tiri : Konglomerat Indo
Anak pendiri Sinarmas Group Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja muncul memberikan pengakuan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat otentik yang d
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah anak konglomerat Indonesia menuntut pembagian hak warisan adil kepada saudara tiri viral di media sosial.
Setelah kisahnya muncul kedalam konten terbaru kanal youtube Uya Kuya, Rabu (14/12/2022)>
Dia adalah Freddy Wijaya Anak pendiri Sinarmas Group Eka Tjipta Widjaja
Freddy Widjaja muncul memberikan pengakuan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat otentik yang dilakukan ketiga saudara tirinya.
Didampingi kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, Freddy Widjaja mengaku ketiga kakak tirinya, Indra Widjaja, Muktar Widjaja dan Franky Oesman Widjaja menggunakan akta kelahiran palsu.
Hingga status Freddy Widjaja sebagai anak Eka Tjipta Widjaja dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Perselisihan keluarga bermula dari pembagian harta warisan yang menurutnya tidak adil.
Dirinya mengaku tidak adil hanya mendapat Rp 1 miliar, padahal aset perusahaan sangat banyak yang diduga senilai kurang lebih Rp 737 triliun atau Rp 1000 Triliun
Baca juga: Kuat Maruf Heran Hasil Tes Poligraf Sebut Berbohong, ART Ferdy Sambo ke Hakim: Saya Sudah Jujur
Dalam cerita Freddy, saudara tirinya Indra Widjaja mengungkapkan bahwa harta saham perusahaan sang ayah diterima dalam kondisi sudah bangkut.
"Pak Eka tidak punya saham, kami ini semua terima dalam keadaan bangkrut perusahaan itu, sepengetahuan saya dari ayah saya masih hidup tidak pernah perusahaan bangkrut," ujarnya dilansir dari kanal Youtube Uya Kuya TV.
Sejak Eka Tjipta meninggal dunia awal tahun 2019, persoalan harta warisan mengemuka ke publik dengan salah satu anaknya, Freddy Widjaja, menggugat lima saudara tirinya.
Freddy Widjaja merupakan anak dari istri keempat Eka Tjipta Widjaja, Lidia Herawati Rusly.
Freddy menjelaskan, bahwa Eka Tjipta memiliki 28 anak dari lima orang istri.
Sementara, Eka Tjipta sendiri hanya tercatat secara resmi memiliki 15 anak dari 2 kali pernikahan. Salah satu anaknya, termasuk Freddy Widjaja.
Baca juga: Arti Mutasi Istilah yang Sering Digunakan Dalam Jual Beli Ikan Cupang Online
Diakui Freddy, Ia mengaku tidak ada satu pun anak dari Eka Tjipta yang bergabung dalam perusahaan naungan ayahnya.
Namun, ketiga saudara tiri yang disebut tersebut hanya diminta untuk membantu bukan mengatasnamakan mereka.
"Kebetulan dari kami tidak ada satu pun yang didalam perusahaan baik bekerja maupun saham tidak ada sama sekali," ungkap Freddy.
"Jadi waktu itu memang mereka yang dipercaya papa saya untuk membantu dia, sebenernya bukan memiliki hanya bantu, disaham itu cuma nama doang tapi sudah dihibahkan balik kepada bapak saya," lanjutnya.

Perkara terkait gugatan hak waris itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Agustus 2020 lalu.
Ia sangat menyayangkan bahwa putusan MA tersebut justru memperkuat tuduhan bahwa dirinya adalah anak zina dari, pendiri Sinarmas, Almarhum Eka Tjipta Widjaja.
"Waktu saya disidang pengadilan, mereka itu sebutkan bahwa saya ini adalah anak zina," kata Freddy Widjaja.
"Berarti kan kalo dipikir-pikir mereka menuduh dengan mereka seperti itu, padahal dalam akta notaris almarhum mengakui ini sebagai anaknya dan ibunya sebagai istrinya, berarti kan mereka anak penzina juga, kok mau hartanya? padahal dia mengotori namanya dan menyebut bangkrut," seru Kamaruddin Simanjuntak.
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak akan bertindak tegas meminta Presiden mencabut jabatan Indra Widjaja saat ini sebagai duta besar RI di Korea Selatan.
"Dalam waktu dekat saya akan somasi dan saya minta kepada Presiden tarik duta besar yang macam begitu tidak pantas mewakili Indonesia untuk sebuah negara beradab seperti Korea Selatan, bikin malu," tegas Kamaruddin.
Menurut pengakuan Freddy, saudara-saudara yang lain tidak berani menggugat untuk mempersoalkan hak waris yang dibuat sang ayah, Eka Tjipta.
Freddy Widjaja pun melaporkan ketiga saudara tirinya ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Lyodra Ginting Artis Indonesia Menang Kategori Asia Celebrity di AAA 2022, Ini Daftar Nama Pemenang
Laporan itu terkait kasus dugaan kejahatan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Otentik Dan/Atau Menempatkan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Otentik.
Laporan Freddy Widjaja teregistrasi dengan nomor LP/B/0705/XI/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 24 November 2021.
Penyidik sempat menyebut bahwa laporan pemalsuan akta kelahiran Freddy Widjaja itu dihentikan lantaran kasus ini bukan merupakan tindak pidana.
Padahal, setelah pihak Freddy Widjaja melakukan konsultasi dengan ahli hukum disebutkan bahwa kasus pemalsuan akta itu merupakan suatu tindak pidana murni.
Baca berita lainnya di google news