Berita Nasional

Nasib ART Dirudapaksa Anak Majikan di Bengkulu, Bakal Diperiksa Sebagai Terlapor

IO (20) asisten Rumah Tangga (ART) di Bengkulu yang mengaku jadi korban rudapaksa anak majikannya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan polisi

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Nasib IO (20) ART yang dirudapaksa majikan di Bengkulu. IO dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, Selasa (13/12/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM - IO (20) asisten Rumah Tangga (ART) di Bengkulu yang mengaku jadi korban rudapaksa anak majikannya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh polisi, Selasa (13/12/2022).

Diketahui, IO bakal menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

Sebelumnya, IO mengadukan nasib malang yang ia alami ke pengacara kondang Hotman Paris.

Pemeriksaan IO sendiri dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, di Unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Baca juga: Penyebab Ibu Yessy Minta Mahar Sertifkat Rumah ke Ryan Dono, Jujur Soal Cicilan Kuliah Belum Lunas

"Ini adalah pemeriksaan kedua, diperiksa sebagai terlapor atas laporan dari pihak majikan," kata penasehat hukum ART, Ranggi Setiyadi kepada TribunBengkulu.com, Senin (12/12/2022).

TIm penasehat hukum menegaskan akan tetap mendampingi ART selama berproses hingga mendapatkan kepastian hukum.

Terkait subtansi perkara, kebenaran iya atau tidaknya, fakta-fakta serta bukti-bukti, pihak penasehat hukum menyerahkan ke pihak penyidik Polda Bengkulu

"Kami tak bisa menjelaskan terlalu jauh, karena kami melindungi privasi klien kami yang tengah hamil," kata Ranggi.

ART ini kini juga telah didampingi oleh 14 advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ibu dan Anak (IBA) Indonesia.

Baca juga: Video Kursi Hijau Viral di Twitter dan Tiktok, Ini Kronologi dan Peristiwa Sebenarnya

Ketua tim, Ilham Patahillah mengatakan pihaknya mendapatkan surat kuasa khusus pada Rabu (7/12/2022) lalu.

Dan pada Kamis (8/12/2022) kemarin, pihaknya sudah membuat laporan secara resmi ke Polda Bengkulu, dengan laporan bernomor LP-B/1245/XII/ 2022/SPKT/Polda Bengkulu tertanggal 8 Desember 2022 atas laporan dugaan pemerkosaan.

Tim penasehat hukum sendiri berharap Polda Bengkulu bisa bertindak objektif profesional dalam menindaklanjuti kasus ini, sesuai hukum yang berlaku. Terutama, berkaitan dengan nasib anak yang masih dalam kandungan ART.

"Prinsipnya, kami siap mendampingi korban dan akan mengedepankan prinsip kebenaran dan keadilan," kata Ilham.

Ilham menyebutkan selain hamil, kliennya juga kini juga dalam keadaan trauma.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved