Berita Nasional

Hotman Paris Sentil DPR RI Soal Pengesahan RKUHP Jadi UU, Sebut Sebagian Bukan Ahli Hukum

Pengacara Hotman Paris turut menanggapi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR RI menjadi undang-undang (UU) pada Selasa

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/hotmanparisofficial/tribunnews.com
Pengacara Hotman Paris turut menanggapi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR RI menjadi undang-undang (UU) 

Terbaru, elemen masyarakat menggelar demo di depan DPR menuntut pasal bermasalah dalam draf RKUHP dicabut.

Pada hari yang sama dengan pengesahan KUHP oleh DPR, Aliansi Rakyat untuk Demokrasi yang beranggotakan jurnalis, aktivis, dan mahasiswa berdemonstrasi di Tugu Yogyakarta.

Massa aksi mengenakan pakaian hitam sebagai simbol dukacita atas pengesahan aturan yang dinilai sebagai bentuk penjajahan pemerintah terhadap rakyatnya sendiri.

Hasilnya, UU KUHP dicap sebagai aturan anti-demokrasi, menghambat masyarakat berpendapat melalui aksi demonstrasi, membungkam kebebasan pers, mengatur ruang privat, dan bersifat karet karena mengatur penodaan agama.

(*)

Baca berita lainnya di google news

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved