Berita Nasional
Detik-detik Ledakan Bom di Mapolsek Astanaanyar, Pelaku Tewas Ditempat, Tiga Polisi Luka, Kronologi
Akibat kejadian pelaku tewas ditempat dan tiga polisi dikabarkan mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit.
TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi bom bunuh diri kini kembali menyasar kantor polisi.
Kali ini, giliran Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat disasar pelaku bom bunuh diri pada Rabu (7/12/2022).
Akibat kejadian pelaku tewas ditempat dan tiga polisi dikabarkan mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit.
Seperti pantauan di lapangan dari TribunJabar.id, kepulan asap terlihat dari Mapolsek Astanaanyar yang terletak di Jalan Astanaanyar, Nyengseret, Kota Bandung, Jawa Barat.
Menurut informasi sementara, ledakan itu bersumber dari bom bunuh diri.
Kejadian bermula ketika para polisi sedang melakukan apel pagi sekitar pukul 08:20 WIB di halaman Mapolsek Astanaanyar.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Siswa SMP Dibunuh Teman di OKU Selatan, Ditusuk Lalu Dibuang
Baca juga: Mertua Laporkan Menantu ke Polisi di Baturaja OKU Sumsel Gegara Mobil, Ini Kronologisnya
Tak berselang lama, tiba-tiba ada satu orang pria masuk ke Mapolsek.
Pria tersebut langsung mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan polisi yang sedang apel pagi.
Pria bersenjata tersebut kemudian masuk ke lobi Mapolsek lantas terdengar ledakan.
Akibat ledakan tersebut, pria tak dikenal itu meninggal dunia di tempat.
Sejauh ini belum ada informasi ada korban meninggal dari polisi.
Namun, setidaknya 3 orang mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke RS Polri Sartika Asih.
Akibat ledakan tersebut, polisi menutup akses jalan raya yang melintasi Mapolsek Astanaanyar.
Pintu masuk polsek baik itu depan maupun belakang juga ditutup.
berita nasional
Ledakan Bom di Mapolsek Astanaanyar
Mapolsek Astanaanyar
Bandung
Bom Bunuh Diri di Bandung
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Curhat Ferdy Sambo Bacakan Pledoi di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hilang Sumber Penghidupan |
![]() |
---|
Ini Kata Kemenkes Soal Apakah Vaksin Booster Kedua Bakal Jadi Syarat Perjalanan Jauh |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Respons Permohonan Ibu Bharada E : Saya Tidak Bisa Mengintervensi Proses Hukum |
![]() |
---|
Tangis Ricky Rizal Bacakan Pledoi, Ngaku Tak Ada Masalah dengan Brigadir J : 3 Putriku Maafkan Ayah |
![]() |
---|
Dituntut 20 Tahun, Bos Indosurya, Henry Surya Divonis Bebas atas Penggelapan Dana Kerugian Rp 106 T |
![]() |
---|