Berita Nasional

Bharada E Tatap Tajam dan Geleng Kepala Pada Ferdy Sambo, Hakim Sebut Kesaksian Sambo Tak Masuk Akal

Bharada E Tatap Tajam dan Geleng Kepala Pada Ferdy Sambo, Hakim Sebut Kesaksian Sambo Tak Masuk Akal

Kolase
Bharada E Tatap Tajam dan Geleng Kepala Pada Ferdy Sambo, Hakim Sebut Kesaksian Sambo Tak Masuk Akal 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tatapan tajam diberikan oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada Ferdy Sambo

Hal tersebut terjadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2022) kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Dalam sidang perkara pembunuhan berencan Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan kesaksian untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Dalam sidang tersebut tampak beberapa kali Bharada E melempar tatapan tajam ke arah Ferdy Sambo.

Bharada E juga tampak mencatat kesaksian yang diucapkan Ferdy Sambo.

Baca juga: Daftar Anak Buah Ferdy Sambo yang Marah Besar Jadi Korban Kebohongan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bharada E di antaranya menatap tajam Ferdy Sambo, saat eks Kadiv Propam Polri itu memberikan keterangan terkait kronologi saat akan mengeksekusi Brigadir J.

Tampak juga Bharada E menggeleng-gelengkan kepala.

Saat mendengar kesaksian Ferdy Sambo terkait senjata Brigadir J HS-9.

 
Awalnya Ferdy Sambo mengatakan setelah Brigadir J jatuh tersungkur, dirinya mengambil senjata HS-9 yang ada di pinggang Brigadir J.

Lalu menembakkan senjata itu ke dinding segala arah di rumah Jalan Saguling.

Namun keterangan Ferdy Sambo selanjutnya dianggap Hakim Wahyu Imam Santoso tak masuk akal.

"Saudara tadi mengatakan bahwa senjatanya Yosua ada di pinggangnya, diketahui bahwa senjata Yosua itu sudah dilakukan penyitaan, diamankan oleh saudara Ricky semenjak di Magelang," kata Hakim Wahyu Imam Santoso, dikutip dari tayangan YouTube Kompas.TV.

Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat akan menghadiri sidang lanjutan di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Agenda persidangan hari ini pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Kembali majelis hakim dibuat tercengah dengan kesaktian Ferdy Sambo, kini soal tugas khusus Bripka Ricky Rizal untuk menjaga anak Ferdy Sambo di Magelang.
Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat akan menghadiri sidang lanjutan di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Agenda persidangan hari ini pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Kembali majelis hakim dibuat tercengah dengan kesaktian Ferdy Sambo, kini soal tugas khusus Bripka Ricky Rizal untuk menjaga anak Ferdy Sambo di Magelang. (WARTA KOTA/YULIANTO)

"Sampai hari konfirmasi itu saya tidak mengetahui di mana keberadaan senjata Yosua," jawab Ferdy Sambo.

Mendengar jawaban itu Bharada E tampak heran dan menggelengkan kepala.

Klaim Sambo Ditantang Brigadir J

Ferdy Sambo mengakui sempat ditantang Brigadir J, sebelum peristiwa penembakan.

Singkat cerita Ferdy Sambo berang dan marah dihubungi Putri Candrawathi terkait adanya dugaan pelecehan seksual.

Ferdy Sambo pun bertanya kepada Brigadir J tentang dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama ibu?'. Jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan. Dia malah nanya balik 'ada apa komandan?'. Seperti menantang saya, kemudian lupa saya tidak bisa mengingat lagi. Saya bilang 'kamu kurang ajar'," ucap Ferdy Sambo, melansir TribunJakarta.com.

Tatapan tajam Bharada E ke arah Ferdy Sambo
Tatapan tajam Bharada E ke arah Ferdy Sambo, Bharada E juga sempat menggeleng-gelengkan kepalanya saat mendengar kesaksian Ferdy Sambo.

Tak lama, Ferdy Sambo mengaku memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

"Hajar cad, kamu hajar cad, kemudian ditembak lah Yosua sambil maju sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali yang mulia, tidak sampai sekian detik," kata Ferdy Sambo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved