Berita Palembang
CCTV Ungkap Misteri Pria Asal OI Tewas Jatuh dari Hotel di Palembang, Ancaman Hukuman
Polisi mengungkap misteri kematian M Nur Fadly (26) warga Ogan Ilir yang tewas jatuh dari hotel di Palembang, Jumat (3/12/2022)
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi mengungkap misteri kematian M Nur Fadly (26) warga Ogan Ilir yang tewas jatuh dari hotel di Palembang, Jumat (3/12/2022)
Penyebab pria yang jatuh dari hotel di Palembang itu sempat menjadi misteri sebelum akhirnya polisi memeriksa CCTV dilokasi kejadian.
Polisi menemukan kecurigaan karena bukti CCTV menunjukkan adanya orang lain di kamar dari tempat korban terjatuh.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah dan Kapolsek Ilir Timur I Kompol Ginanjar mengatakan, CCTV menjadi petunjuk kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
Setelah memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi dan CCTV pihaknya menyimpulkan bahwa kuat dugaan korban dikeroyok sebelum terjatuh.
"Dari CCTV terlihat jelas bahwa ada orang lain di depan kamar korban yang turut masuk dari situ kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DF terlebih dahulu. Barulah kemudian pelaku Bagas ditangkap tim gabungan di Kabupaten Lahat, " ujar Ngajib saat press release pelaku pengeroyokan, Selasa (6/12/2022).
Ngajib menerangkan motif kedua pelaku mengeroyok korban M Nur Fadly (26) karena pelaku Bagas yang merupakan seorang mucikari kesal dengan SN karena menerima tamu tanpa sepengetahuan dirinya.
"Bagas ini ada hubungan pacaran dengan SN tapi sekaligus jadi mucikari. Dia marah karena pacarnya tadi menerima tamu tanpa sepengetahuan dirinya, " katanya.
Dari pengakuan kedua tersangka masing-masing perannya yakni Bagas yang memukul dan mendorong mengangkat kaki korban hingga terjatuh dari jendela lantai 5. Sementara DF memegangi tangan korban agar tak bisa melawan.
"Pelaku Bagas memukul wajah korban sempat kalah usai berkelahi dengan korban, Bagas memanggil DF dan DF pun ikut masuk ke dalam kamar. DF memegangi tangan korban sementara Bagas terus memukul korban dan saat posisi korban di dekat jendela dan kepalanya sudah mengarah ke bawah, pelaku Bagas mengangkat kaki korban hingga korban jatuh dari lantai 5 dan tewas di tempat, " katanya.
Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Kapolsek Ilir Timur I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana menambahkan jika kedua pelaku pernah diamankan sebelumnya, masing-masing kasus yang berbeda.
"Dari catatan kepolisian pelaku Bagas pernah ditangkap di Polsek Kemuning karena kasus mucikari. Sementara DF pernah diamankan juga karena terlibat aksi tawuran di Ilir Barat II, " kata Ginanjar.
Sementara pelaku Bagas yang mengakui perbuatannya menyebutkan jika dirinya yang telah mengangkat kaki korban hingga keluar jendela dan akhirnya jatuh dari lantai 5.
jatuh dari hotel palembang
Pria Jatuh dari Hotel Palembang
Berita Kriminal Palembang Terkini
Pria Asal OI Tewas Jatuh dari Hotel di Palembang
Dugaan Kasus Korupsi BUMN di Muara Enim Terbaru, Kejati Sumsel Periksa Puluhan Saksi |
![]() |
---|
Lampu Penerangan Jalan Mati di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Tanggapan Dinas Perkimtan |
![]() |
---|
Harga Emas Perhiasan Palembang Rp 5,6 Juta per Suku, Emas 1 Gram 24 Karat Rp 843 Ribu |
![]() |
---|
Konflik Antar Tetangga di Palembang, Kepala Wanita Paruh Baya Dipukul Palu Hingga Berdarah |
![]() |
---|
Viral Mayat Pria di Perumnas Talang Kelapa Palembang, Diduga Sudah 2 Hari Meninggal |
![]() |
---|