Berita Nasional
Napi Kasus Perampokan Kabur Dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Bawa Lari Senjata Milik petugas
Diketahui, seorang tahanan Lapas Kelas II B Pangkalan Bun kabur memanjat gunakan kain, saat kabur dia sempat mencuri senpi milik penjaga.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kini kembali terjadi.
Diketahui, napi kasus perampokan kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun.
Tak hanya itu, napi yang diketahui bernama Ruslan bin M Yusuf mengambil senjata milik petugas.
Diketahui, seorang tahanan Lapas Kelas II B Pangkalan Bun kabur memanjat gunakan kain, saat kabur dia sempat mencuri senpi milik penjaga, Minggu (4/12/2022).
Narapidana yang bernama Ruslan bin M Yusuf masih sempat mengambil senjata api Shotgun dan 4 peluru hampa milik petugas dari dalam menara pantau.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Doni H.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan upaya pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Barat dan juga Kodim 1014 Pangkalan Bun.
"Saat ini sedang melakukan upaya pencarian, dan kami yakin napi akan segera tertangkap," ujar Doni saat dikonfirmasi pada Senin (5/12/2022).
Baca juga: Napi Anak Tewas Tak Wajar di Palembang, Terungkap Kondisi Sebelum Meninggal, Sempat Diisolasi
Baca juga: Usai Pizza, KinI Nikita Mirzani Habiskan Uang Jutaan Beli Nasi Padang Untuk Napi, Kebaikan Nyai
Dijelaskannya, dugaan awal kaburnya napi tersebut diketahui langsung oleh dirinya, saat melakukan pemetaan bangunan Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, selaku pejabat yang baru di lapas tersebut.
Jadi, kronologisnya adalah pada saat itu sekitar pukul 03.00 WIB, baru saja tiba di rumah Dinas Pangkalan Bun, sebelumnya telah melakukan Sertijab dari tempat kerjanya yang lama, Kalimantan Timur.
Kemudian 2 jam berselang, dia lantas berkeliling areal luar tembok Lapas untuk melakukan pemetaan, mulai dari Menara 1 sampai Menara 2 lapas.
Sesampainya di Menara 2, ia melihat sebuah kain sarung yang diikat rupa menjuntai sepanjang 3 meter di bagian luar tembok yang tingginya mencapai 6 meter.
Merasa curiga, lalu Kalapas memerintahkan para penjaga untuk melakukan pengecekan tahanan di dalam sel.
"Saya curiga kok ada kain, akhirnya saya kembali masuk dan meminta penjaga melakukan pengecekan narapidana, dan ternyata benar ada tahanan kasus perampokan yang ditempatkan di Blok Tulip yaitu Ruslan bin M Yusuf tidak berada di tempat, dan kabur melarikan diri," tuturnya.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata Napi ini naik ke menara penjaga dengan menggunakan kayu yang saat itu dalam keadaan kosong, lalu turun dengan kain sarung yang diikat.
Pada saat kabur, Napi ini sempat mengambil senjata api Shotgun milik petugas dari dalam menara pantau. Kondisi menara ketika itu dalam keadaan kosong ditinggal oleh petugas.
"Ini memang kelalaian petugas, jadi saat dicek diatas senjata petugas itu hilang dengan 4 peluru hampa. Totalnya ada 8 peluru, tapi yang terbawa 4 peluru dan sisanya masih ada di lokasi," ungkapnya.
Ia menambahkan, dimungkinkan orang biasa tidak bisa menggunakan atau mengkokang senjata tersebut, namun hal itu harus tetap diwaspadai. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com