Berita Nasional

Dhio Beli Racun Arsenik dan Sianida Untuk Bunuh Keluarganya Pakai Uang yang Diberi dari Orangtua

Dhio Beli Racun Arsenik dan Sianida Untuk Bunuh Keluarganya Pakai Uang yang Diberi dari Orangtua

Youtube Tvonenews
Dhio Beli Racun Arsenik dan Sianida Untuk Bunuh Keluarganya Pakai Uang yang Diberi dari Orangtua 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dhio Daffa Syahdilla alias DDS yang meracuni seluruh anggota keluarganya di Magelang ternyata membli racun arsenik dan sianida dari uang jajan yang diberi orangtuanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun

Dhio membeli racun secara online dengan harga Rp 450 ribu untuk arsenik dan Rp 750 ribu untuk sianida.

Kedua jenis racun tersebut pun akhirnya membuat ayahnya, Abas Ashari (58); ibunya, Heri Riyani (54) dan kakak kandungnya, Dea Khairunisa (25) meninggal dunia.

Menurut Sajarod, DDS merupakan seorang pengangguran, sehingga seluruh kebutuhannya dipenuhi oleh orangtuanya.

Baca juga: Dhio Daffa Syahdilla Ternyata Sangat Niat Bunuh Keluarganya, Beri Takaran Sianida Berbeda-beda

DDS juga mendapatkan uang jajan dari orangtuanya yang berujung digunakan untuk membei racun arsenik dan sianida untuk membunuh keluarganya itu.

"Tersangka merupakan anak bungsu, selalu diberikan kasih sayang yang berlebih dari kedua orangtuanya, menuruti permintaannya untuk mencukupi kebutuhannya, dipenuhi. Terlebih, uang jajan dan sebagainya," papar Sajarod.

Sajarod menambahkan, sianida dan arsenik ini dipilih DDS untuk membunuh keluarganya setelah ia belajar dari kasus meninggalnya aktivis Munir, kopi sianida Mirna, dan sate sianida Bantul.

Lebih lanjut Sajarod menyebut DDS membeli arsenik sekitar seminggu sebelum pembunuhan pada Rabu, 23 November 2022.

Arsenik itu dicampur pada es dawet sebelum diberikan kepada tiga korban.

Namun karena dosisnya terlalu kecil, arsenik tersebut hanya membuat ketiga korban merasakan mual.

Lalu DDS memutuskan untuk membeli sianida dan menggunakannya untuk membunuh ayah, ibu, dan kakaknya pada 28 November 2022.

Fakta Dhio Pemuda yang Racuni Ayah, Ibu, dan Kakak, Belajar Tentang Racun dari Kasus Munir dan Mirna
Fakta Dhio Pemuda yang Racuni Ayah, Ibu, dan Kakak, Belajar Tentang Racun dari Kasus Munir dan Mirna (Tribunnnews.com)

"Tersangka membeli sianida setelah percobaan pertama (yang gagal). Dia langsung beli lagi dan digunakan pada hari Senin (28 November 2022)," ungkap Sajarod.

DDS mencampurkan sianida ke dalam teh dan kopi yang sebelumnya dibuat oleh ibunya.

Selang 15-30 menit setelah diminum, para korban merasakan mual dan muntah hebat hingga akhirnya meninggal dunia.

"Sianida dipakai untuk bapaknya, sebanyak 1,5 sendok teh. Untuk ibunya 1 sendok teh. Kakak kandungnya 1,25 sendok teh. Sisanya masih dicek labfor Polda Jateng," imbuh Sajarod.

Belajar dari Kasus Munir dan Mirna

Diberitakan sebelumnya, DDS (22) ternyata terinspirasi dari kasus Munir hingga Mirna dalam melancarkan aksinya membunuh keluarganya.

DDS menjadi tersangka karena meracuni tiga anggota keluarganya menggunakan sianida.

Ketiga korban terdiri dari ayah pelaku Abbas Ashari (58); ibu, Heri Riyani (54); dan anak perempuan pertama, Dhea Chairunisa (25).

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan DDS mempelajari kasus Munir dan Mirna yang menggunakan sianida.

"Ternyata, yang bersangkutan menjelaskan belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi. Di mana kasus yang pernah terjadi itu kasus yang menggunakan zat kimia, antara lain kasus Munir yang waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik," kata Mochammad Sajarod Zakun, Jumat (02/12/2022).

Kedua adalah pelaku belajar dari kasus di Jogja. Kasus tersebut adalah sate diolesi sianida dan kasus yang menyita perhatian publik yakni kopi sianida yang menyeret Mirna sebagai terpidana.

"Yang kedua, kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu yang mana ada sate yang diolesi zat kimia berupa sianida ,dan juga kasus Mirna yang mengunakan sianida dicampurkan ke dalam kopi,"ujarnya di Aula Mapolresta Magelang.

Iri Dhea Chairunnisa Diperhatikan, Dhio Daffa Syadilla Sakit Hati Dengan Orangtua, Nekat Habisi Dengan Racun Sianida
Iri Dhea Chairunnisa Diperhatikan, Dhio Daffa Syadilla Sakit Hati Dengan Orangtua, Nekat Habisi Dengan Racun Sianida (Kolase)

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi juga menemukan fakta baru yakni perencanaan menghabisi nyawa keluarganya sendiri sudah dilakukan tersangka sejak lama.

Pelaku diketahui telah melakukan percobaan pembunuhan pertama yang dilakukan dengan mencampurkan zat kimia arsenik ke dalam minuman es dawet, pada Rabu (23/11/2022).

Lalu,mencoba kembali pada percobaan kedua hingga nyawa korban tidak terselamatkan, pada Senin (28/11/2022).

"Dia merencanakan itu sudah sejak lama, sejak tanggal 15 November yang lalu. Terkait percobaan pembunuhan yang pertama, karena tidak berhasil maka merencanakan kembali dan membeli zat kimia lain yang memiliki efek mematikan," ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk kondisi kesehatan kejiwaan tersangka DDS saat ini dalam kondisi baik.

Tersangka mampu menjelaskan dengan detail dan gamblang terkait kronologi-kronologi kejadian.

"Tersangka masih memiliki ketahanan jiwa yang cukup. Karena setiap kali kita lakukan pemeriksaan baik wawancara maupun interogasi semua dijelaskan dengan gamblang dan jelas."

"Yang bersangkutan menjelaskan secara detail kronologi-kronologi, juga jawaban yang disampaikan kepada penyidik," terangnya.

Teman mengungkap fakta jika Dhio meracuni ayah, ibu, dan kakaknya di Magelang memiliki gaya hidup tinggi.
Teman mengungkap fakta jika Dhio meracuni ayah, ibu, dan kakaknya di Magelang memiliki gaya hidup tinggi. (tribunnews.com/kompas.com)

Dengan begitu, kata dia, sementara untuk pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka belum dilakukan.

Namun, pihaknya tetap mengkoordinasikan lebih lanjut untuk opsi tersebut.

"Untuk sementara ini, masih belum ya. Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut perlu tidaknya pemeriksaan kejiwaan. Karena, yang bersangkutan secara kasat mata memiliki ketahanan jiwa yg sangat bagus,"bebernya.

Sedangkan, saat ini tersangka sudah didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh negara.

"Ya,karena ancaman hukumannya terkait pasal yang kami sangkakakan yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup, itu wajib didampingi oleh penasihat hukum, yang ditunjuk oleh negara," urainya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved