Mengenal 4 Level Status Gunung Berapi, Lengkap dengan Penjelasan Tiap Tingkatannya

Artikel ini memuat penjelasan mengenai daftar tingkatan status gunung berapi lengkap.

Tribun Sumsel
Ilustrasi gunung berapi. Mengenal 4 Level Status Gunung Berapi, Lengkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Daftar level status gunung berapi penting untuk diketahui masyarakat.

Sebab, Indonesia merupakan negara dengan aktivitas gunung berapi terbanyak di dunia.

Terkini, gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali mengalami erupsi pada Minggu (4/12/2022)

Dilansir dari Tribunnews, gunung api Semeru kembali mengalami erupsi dengan menyemburkan awan debu pada Minggu (4/11/2022) dini hari.

Erupsi ini terbilang berdekatan dengan erupsi Gunung Semeru sebelumnya yang terujadi paa setahun lalu yakni pada Desember tahun 2021.

"Benar (ada erupsi) kami akan memberikan update data lagi selanju,tnya," beber Kepala Pos Pantau Gunung Semeru Liswanto dalam pesan singkat.

Maka itu, baiknya untuk mengetahui daftar status tingkatan gunung berapi untuk dapat menentukan langkah pencegahan yang harus dilakukan.

Perlu diketahui bahwa tingkatan status gunung berapi ada empat. Keempatnya yakni dari yang paling rendah, Normal, Waspada, Siaga, dan Awas.

Dirangkum dari Kompas.com dan berbagai sumber lainnya, berikut level tingkatan gunung berapi.

1. Normal (Level I)

Level satu atau normal pada gunung berapi berarti tidak perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik lainnya.

Selain itu, gunung berapi masih dikatakan aman dan tidak meletus hingga waktu tertentu.

2. Waspada (Level II)

Di level Waspada ini, gunung berapi sudah mulai menunjukkan adanya peningkatan aktivitas.

Mulai dari aktivitas seismik, kejadian vulkanik, dan kenaikan aktivitas di atas normal.

Perubahan ini dikarenakan aktivitas magma, tektonik, dan hidrotermal.

3. Siaga (Level III)

Pada level Siaga atau level III ini gunung berapi menunjukkan peningkatan aktivitas seismik yang intensif, perubahan secara visual, atau aktivitas kawah.

Lebih dari itu, aktivitas gunung juga dapat berlanjut ke letusan.

4. Awas (Level IV)

Awas merupakan level tertinggi dari status gunung berapi.

Pada level ini, gunung berapi bisa segera atau sedang meletus atau pada keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana.

Hal itu ditandai dengan kemunculan abu dan uap. Selain itu, pada level Awas, berpeluang terjadi letusan dalam waktu kurang lebih 24 jam.

Baca juga: Kondisi Terkini Lumajang Usai Gunung Semeru Erupsi, Jembatan Gladak Perak Ambrol, Tahun Lalu Hancur

Baca juga: 25 Ucapan Duka Cita untuk Korban Bencana Alam, Singkat dan Penuh Doa, Bagikan ke Media Sosial

Baca juga: Doa Agar Dihindarkan dari Musibah dan Bencana Alam, Lengkap Mudah Dibaca

Demikian penjelasan mengenai daftar tingkatan status gunung berapi lengkap.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved