Berita Kriminal Palembang

Ribuan Butir Narkoba Jenis Yaba Gagal Diedarkan di Palembang, Polisi Ungkap Efeknya

Polda Sumsel menggagalkan peredaran Narkoba jenis Yaba yang hendak di Edarkan di Palembang Sumatera Selatan.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel saat rilis peredaran narkoba jenis Yaba sebanyak 6.853 butir, Rabu (30/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- 6.853 butir Narkoba Jenis Yaba gagal diedarkan di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Narkoba jenis Yaba diamankan dari tersangka Indra Lesmana yang ditangkap di Jalan Silaberanti Palembang.

Saat diamankan Narkoba  jenis Yaba yang berwarna merah muda berlogo WY.disimpan dalam satu bungkus plastik warna hitam dan di pendam kedalam tanah disamping rumah tersangka.

Menurut penuturan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, sabu jenis Yaba ini merupakan jenis sabu yang berbahaya.

" Narkoba Jenis Yaba Ini sama dengan sabu memiliki kandungan metamfetamin, namun ada kafeinnya. Dan cara menggunakannya pun berbeda. Jika sabu itu di hirup asapnya namun jika Yaba ini seperti mengonsumsi ekstasi.

"Tak hanya itu narkotika jenis Yaba ini lebih berbahaya karena meningkatkan detak jantung, bisa tiba-tiba kejang-kejang, bahkan jantung berhenti dan orang yang mengonsumsinya meninggal," tutur Rachmad. Rabu (30/11/2022) pada saat press release.

Tak hanya itu, dirinya juga menuturkan bahwa narkotika jenis Yaba ini ada dibeberapa negara, namun di wilayah sumatera selatan jenis Yaba ini baru pertama kali ditemukan.

Narkotika jenis Yaba ini, juga merupakan jenis narkotika yang memiliki harga yang terbilang fantastis karena perbutir bisa dihargai 1 juta rupiah.

" Untuk nilai harga perbutir dari sana dihargai 650 ribu, dan menurut kabar dari Jakarta narkotika jenis Yaba ini perbutir bisa dijual dari harga 800 ribu sampai 1 juta rupiah," tutur Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho SH SIK.

Baca juga: Konser Rossa Palembang Disebut Over Kapasitas Tapi Kursi Kosong Diisi Aparat, Ini Endingnya

Menurut penuturan Heru, para tersangka ini dalam mengedarkan sabu sendiri itu sudah sering dilakukan namun pengedaran jenis Yaba baru pertama kali dilakukan.

Dalam penangkapan ini, turut di ringkus juga dua orang tersangka di tempat yang berbeda yakni di provinsi Lampung atas nama  yang mana dari kedua Jumani dan Herman Syah dan turut diamankan narkotika jenis Sabu seberat 201,88 gram yang terbungkus teh cina dan dibalut lakban warna coklat.
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved