Berita Palembang

Seorang Gadis Jadi Korban Kasus Asusila di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Sudah Dua Kali

Seorang gadis menjadi korban asusila saat berbelanja di Pasar Induk Jakabaring dan sudah kedua kalinya. Korban melapor ke Polrestabes Palembang.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Seorang gadis inisial SN (20) menjadi korban asusila saat berbelanja di Pasar Induk Jakabaring dan sudah kedua kalinya. Korban melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (23/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang gadis inisial SN (20) mengalami tindak asusila saat berbelanja di Pasar Induk Jakabaring dan sudah kedua kalinya. 

Korban warga Jakabaring ini melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang.

Aksi cabul yang dilakukan pelaku inisial AF seorang pekerja toko kelontong, terhadap korban SN (20) terbaru terjadi hari ini, Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 08:00 WIB pagi.

Korban pun didampingi Lidya, sang kakak melaporkan peristiwa yang dialami adiknya ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Adik saya lagi belanja di Pasar Induk, posisi sekitar sana masih sepi. Kemudian pelaku ini lewat sambil menggesekkan alat kelaminnya ke belakang tubuh adik saya, " ujar Lidya.

Lanjut Lidya, pelaku juga sempat menyentuh tubuh bagian kanan sehingga SN yang mengetahui hal tersebut langsung menyikut tubuh pelaku sebelah kiri.

Baca juga: Iriana Jokowi ke Palembang Bersama Wury Maruf Amin Besok, Ini Agenda Kunjungan Kerja Ibu Negara

Usai peristiwa yang dia alami SN menelpon Lidya dan meminta bantuan untuk mencari pelaku.

"Adik saya yang tidak terima kemudian mengadu ke saya untuk mencari pelaku. Lalu setelah ketemu pelaku langsung diamankan warga sekitar. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya dan kami bawa ke kantor polisi, " ujarnya.

Lidya menambahkan sebelumnya pelaku AF juga sudah melakukan aksi yang sama terhadap adiknya. Tindakan asusila yang dilakukan pun sama.

"Tiga hari lalu pernah juga adik saya digituin sama dia. Tapi tidak kami laporkan, nah ini yang kedua bukan tak disengaja lagi berarti dia sengaja " katanya.

Ia membawa pelaku ke kantor polisi dengan harapan pelaku bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Pelaku harus dapat efek jera. Makanya kami laporkan ke polisi, " katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban dan Unit PPA sudah mengamankan pelaku.

"Benar kami sudah terima laporan korban, dan sekarang pelaku sudah diamankan di Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved