Berita BPJamsostek
Pemerintah Kabupaten Muara Enim Melindungi 2.124 Guru Honorer dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
Perlindungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim bagi 1.124 guru honorer ini melalui BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Sebanyak 2.124 orang guru honorer di Kabupaten Muaraenim menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini terungkap dalam kegiatan penyerahan secara simbolis kepesertaan 2.124 Guru non ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan disela-sela kegiatan puncak acara HUT Kabupaten Muaraenim, Rabu (23/11/2022).
Penyerahan simbolis tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Muaraenim,Ruszian Dedy kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Irawan Supmidi dan disaksikan langsung oleh Bupati Muaraenim Kurniawan, AP. M.Si dan Sekda Muaraenim Riswandar, SH.
Dikatakan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim , Ruszian Dedy bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 2.124 guru honorer dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Ini merupakan suatu bentuk kepedulian terhadap masyarakat pekerja dan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
" Perlindungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim bagi 1.124 guru honorer ini melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi akibat kecelakaan kerja dan atau meninggal dunia,"katanya.
" Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam hal mengalami risiko kecelakaan kerja, yaitu berupa pelayanan pengobatan atau perawatan, santunan sementara tidak bekerja dan santunan cacad," jelasnya.
Sementara bagi peserta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko meninggal dunia akan mendapatkan manfaat JKM berupa santunan uang tunai yang diberikan kepada ahli waris peserta.
Manfaat beasiswa juga akan diberikan kepada 2 orang anak peserta yang meninggal dunia dengan masa kepesertaan memenuhi ketentuan.
Baca berita lainnya langsung dari google news