Berita Selebriti

Jerat Nindy Ayunda ke Penjara, Mantan Sopir Hadirkan Saksi Baru, Tau Siapa Dalang Penyekapan

Melansir dari Tribunnews.com, Fahmi menyebut saksi tersebut tahu siapa dalang di balik kasus dugaan perampasan kemerdekaan seseorang yang menimpa Sule

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Nindy Ayunda dan Kasus Penyekapan ARTnya 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Saksi baru dihadirkan Fahmi Bachmid pengacara dari eks sopir Nindy Ayunda, selasa (22/11/2022).

Melansir dari Tribunnews.com, Fahmi menyebut saksi tersebut tahu siapa dalang di balik kasus dugaan perampasan kemerdekaan seseorang yang menimpa Sulaeman, mantan sopir Nindy Ayunda

"Kehadirannya untuk pemeriksaan saksi yang tahu peristiwa itu siapa yang melakukan. Semua nanti kita sampaikan diatas," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum. 

Namun, Fahmi tidak menyebutkan secara detail siapa sosok saksi yang akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan itu. 

"Saksi dia yang tahu siapa yang melakukan bahkan orang itu (pelaku) menyatakan kalau tidak kamu (Sulaeman) ini yang akan meninggal. Ada pengancaman, jadi nanti lebih detail setelah diperiksa," tutup Fahmi Bachmid

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.  

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.      

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.      

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Mantan Sopir Hadirkan Saksi Baru untuk Jerat Nindy Ayunda ke Bui Terkait Dugaan Penyekapan.

Baca berita lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved