Berita Muratara
Jadwal Tahapan Seleksi PPK Pemilu 2024 Dimulai 20 November 2022 Hingga Pelantikan 4 Januari 2023
Pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
3. Pasfoto dalam format JPG/JPEG/PNG dengan maksimal ukuran file 1 MB.
4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah dengan maksimal ukuran file 1 MB.
5. Daftar riwayat hidup dalam format PDF dengan maksimal ukuran file 1 MB.
6. Surat pernyataan dalam format PDF dengan maksimal ukuran file 1 MB.
7. Surat keterangan kesehatan dalam format PDF dengan maksimal ukuran file 1 MB.
Jadwal Tahapan Seleksi PPK Pemilu 2024
Pendaftaran calon anggota PPK dimulai tanggal 20 - 29 November 2022.
Masa penelitian berkas administrasi calon anggota PPK hingga 1 Desember 2022.
Hasil penelitian administrasi tersebut diumumkan tanggal 2 - 4 Desember 2022.
Setelah itu, calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis pada 5 - 7 Desember 2022.
Hasil tes tertulis mereka akan diumumkan antara tanggal 8 - 10 Desember 2022.
Masyarakat dapat memberi tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK sejak pengumuman seleksi administrasi hingga ditetapkan hasil tes tertulis yakni dari tanggal 2 - 10 Desember 2022.
Baca juga: Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024 Naik, Ini Rincian Nominal dan Lama Masa Kerja
Setelah itu, calon anggota PPK yang lolos tes tertulis akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 11 - 13 Desember 2022.
Hasil tes wawancara akan diumumkan antara tanggal 14 - 16 Desember 2022.
Anggota PPK Muratara ditetapkan pada 16 Desember 2022 dan dijadwalkan akan dilantik tanggal 4 Januari 2023.