Berita Nasional
Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Akan Dikonfrontir dengan AKBP Dody Prawiranegara Cs
Kini yang terbaru, Irjen Teddy Minahasa disebut bakal dikonfrontir dengan AKBP Dody Prawiranegara serta tersangka lainnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddu Minahasa hingga kini terus menjadi perhatian.
Kini yang terbaru, Irjen Teddy Minahasa disebut bakal dikonfrontir dengan AKBP Dody Prawiranegara serta tersangka lainnya.
Hal ini dilakukan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang membelit mereka.
Kegiatan tersebut bakal dilaksanakan pada Senin (21/11/2022) besok di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diketahui usai Hotman Paris, kuasa hukum Teddy Minahasa menyampaikan bahwa kliennya itu bakal menjalani agenda konfrontir terkait kasus narkoba yang membelit Teddy.
"Ya betul akan dikonfrontir besok," kata Hotman ketika dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).
Hotman menjelaskan, adapun agenda konfrontir antara klienya dengan AKBP Dody Cs rencananya akan dilangsungkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB.
"Senin pukul 09.00 WIB," ucap Hotman.
Sebelumnya diberitakan, Polri telah menetapkan Kapolda Jawa Timur (Jatim) baru Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.
"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Mukti menjelaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi.
Sebelum itu, Irjen Teddy telah diperiksa sebagai saksi dalam pusaran peredaran gelap tersebut.
"TNM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ucapnya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Irjen Teddy Minahasa, Bakal Dipertemukan dengan AKBP Dody Prawiranegara & Mami Linda
Baca juga: Pengacara AKBP Dody Prawiranegara Bongkar Chat Teddy Minahasa ke Mami Linda, Bantah Hotman Paris
Diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.
Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
