Berita Selebriti

Dokter Richard Lee Menang Praperadilan, Kartika Putri Siapkan Upaya Hukum Lain : Kekeh Dihukum

Kartika Putri lewat pengacaranya Brian Praneda tak tinggal diam mengetahui Dokter Richard Lee telah bebas dari status tersangka.

Editor: Moch Krisna
(TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Kartika Putri saat berada di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/2022). - Pihak Kartika Putri akan melakukan upaya hukum terkait kasusnya dengan Dokter Richard Lee. 

Ia dan kliennya masih tetap gencar untuk melakukan upaya hukum.

"Perkara ini akan tetap berlanjut, perlu ditegaskan, status tersangka bukan berarti dihentikan penyidikannya."

"Masih terdapat upaya-upaya hukum lain, tunggu saja nanti upaya apa yang kita lakukan, mari kita lihat," tegasnya.

Terkait rencana upaya hukum yang akan dilaksanakan, Brian belum bisa mengungkapkan dengan detail saat ini.

"Saya nggak bisa bocorkan sekarang, saya tidak bisa sampaikan secara detail."

"Kita tunggu, mungkin satu, dua, atau tiga minggu dari sekarang."

"Proses ini masih akan tetap berlanjut, jadi bukan dengan demikian kasusnya berhenti, tidak," ungkapnya.

Tak lupa, Brian juga memberikan selamat kepada Richard yang telah memenangkan kasus ini.

"Selamat ya buat saudara RL sudah memenangkan upaya hukum Anda," tutup Brian Praneda.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Richard Lee Bebas Status Tersangka, Pengacara Kartika Putri: Perkara Ini akan Tetap Berlanjut

Baca berita lainnya google news

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved