Berita Palembang
300 Pengendara Tertangkap ETLE Mobile Gadget Palembang, Pelanggaran Ini Paling Banyak
Sebanyak 300 pengendara tertangkap ETLE mobile gadget Palembang sejak awal hingga pertengahan November 2022.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 300 pengendara tertangkap ETLE mobile gadget Palembang sejak awal hingga pertengahan November 2022.
Penindakan langsung atau tilang oleh polisi di Palembang kini diutamakan menggunakan tilang elektronikElectronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga penindakan mobile oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang sedang bertugas di lapangan.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu AR Sikakum mengatakan, saat ini penindakan tilang dilakukan anggota yang patroli dan bertugas dengan merekam ataupun memfoto pengendara yang terlihat melanggar.
"Sekarang anggota yang ada di lapangan tetap bertugas seperti biasa namun untuk penilangan anggota akan memfoto pelanggar dan plat nopol kendaraan yang kedapatan tidak pakai helm, bonceng tiga, dan terobos lampu merah," kata Kakum saat dijumpai, Rabu (16/11/2022).
Kakum menjelaskan mekanisme penilangan secara mobile oleh anggota yakni dengan mengirim foto pelanggaran ke Front Office Dirlantas Polda Sumsel yang mengelola ETLE. Kemudian dari situ akan dipilah kembali.
"Pelanggaran yang tertangkap oleh anggota di lapangan akan dikirim ke Front Office kemudian akan dipilah lagi. Barulah nanti surat tilang akan dikirimkan ke alamat melalui kantor pos, " jelasnya.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA di OKU Timur Divonis Percobaan, Orang Tua Korban Minta Keadilan
Selama bulan November 2022 ini pihaknya telah menemukan sekitar 300 pelanggaran yang tertangkap melalui handphone anggota yang bertugas.
"Untuk bulan ini (November) sementara ada 300 pelanggaran yang tertangkap oleh kamera handphone anggota. Paling banyak pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm dan bonceng tiga, " katanya.
Untuk lokasi penindakan dan jam operasi tidak menentu sebab anggota juga melaksanakan tugas pada saat jam-jam rawan kemacetan. Satlantas Polrestabes Palembang juga menurunkan tim urai untuk mengatur kemacetan.
"Tidak ada jam nya, yang jelas anggota tetap memantau di lapangan dan mengatur lalin seperti biasa di pos dan juga titik rawan kemacetan, " katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news