Berita Palembang

Kakak dan Adik Ipar di Palembang Curi Motor Gegara Kecanduan Judi Slot, Diringkus Polisi

Kakak dan adik ipar di Palembang mencuri motor gegara kecanduan judi slot. Kedua pelaku bernama Dedi (37) dan Rangga (19) warga 29 Ilir Palembang.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Kakak dan adik ipar di Palembang mencuri motor gegara kecanduan judi slot. Kedua pelaku curanmor bernama Dedi (37) dan Rangga (19) warga 29 Ilir diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (11/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kakak dan adik ipar di Palembang mencuri motor gegara kecanduan judi slot.

Kedua pelaku bernama Dedi (37) dan Rangga (19) warga 29 Ilir Palembang diringkus Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Mereka pelaku curanmor di tiga wilayah Kota Palembang yakni di SPBU Golf, Jalan Jaya Indah, dan di sebuah kos-kosan di Jalan Padang Selasa.

"Berdasarkan penelusuran kami, kedua pelaku melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. Pertama di bulan Maret 2022, kemudian di bulan Oktober dan bulan November, " ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah melalui Kasubnit Riksa Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Ipda Roland Kharis Sejahtera Baemamenteng, Jumat (11/11/2022).

Dalam tiga kali beraksi, pelaku mengincar motor yang dalam kondisi keamanannya lemah sehingga mudah dipetik seperti di kos-kosan atau motor yang kuncinya lupa dicabut pemilik.

"Mereka berjalan berdua terus selalu sama-sama mencari motor mana yang bisa diambil. Ada satu tempat kos-kosan yang posisi pagarnya terbuka dan keadaan sepi di situ mereka ambil motornya, " jelas Roland.

Baca juga: Kecelakaan di Gelumbang, Pengendara Motor Tertabrak KA Bukit Serelo, Ini Kronologinya

Pelaku Dedi ternyata seorang residivis kasus pencurian dan sudah pernah masuk penjara sebanyak tiga kali.

Ia menambahkan dari hasil mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali, pelaku mendapat uang masing-masing Rp 4,2 juta, Rp 2,5 juta dan Rp 1 juta.

Uang hasil mencuri digunakan tersangka untuk membeli sabu dan dihabiskan untuk judi online (slot).

"Uangnya mereka gunakan untuk beli sabu dan judi slot, " ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved