Berita Palembang
Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 Sudah Keluar dan Tahapan Seleksi
Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 Sudah Keluar. Pendaftaran PPK Dahulu baru Pendaftaran PPS Menyusul.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG, -- Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memastikan jadwal pendaftaran calon petugas adhock Pemilu 2024, mulai dari PPK Kecamatan dan PPS.
Pendaftaran PPK dibuka pada 22-29 November 2022, dengan pengumunan ataupun sosialisasi mulai 16 November.
Sedangkan Pendaftaran PPS dibuka kurun waktu sekitar seminggu setelah PPK.
Hal ini setelah, KPU RI resmi menerbitkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, tentang Pembentukan dan Tata Kerja badan adhoc Pemilu dan Pilkada.
"Pada 16 November dimulai sosialisasi pendaftaran, kemudian 22-29 November pendaftaran sesuai PKPU nomor 8 tahun 2022," kata Kooordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Palembang Kurniawan, Kamis (10/11/2022).
Dijelaskan Kurniawan, pendaftaran anggota PPK, PPS dan KPPS dalam pemilu 2024 akan dilakukan secara online menggunakan sistem teknologi informasi khusus yang dibuat KPU.
Aplikasi itu diberi nama Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau disingkat SIAKBA.
"Pendaftaran berbeda dengan rekrutmen sebelumnya yang manual datang ke kantor KPU, tapi sekarang melalui online semua yang akun punya KPU RI, " ucapnya.
Untuk mendaftarkan diri menjadi anggota badan adhoc Pemilu 2024 anda diwajibkan untuk memiliki akun SIAKBA yang akan digunakan untuk pendaftaran.
Jika Anda berminat mengikuti pendaftaran PPK Pemilu 2024 atau pendaftaran PPS Pemilu 2024 tapi belum memiliki akun SIAKBA, semua hal berkaitan dengan tata cara membuat akun SIAKBA bisa disimak dengan mengklik link ini.
Selain harus memiliki akun SIAKBA, anda juga harus mengerti dan paham tata cara pendaftaran PPK Pemilu 2024 dan pendaftaran PPS Pemilu 2024.
Agar tidak salah, Anda bisa menyimak cara pendaftaran melalui tutorial pendaftaran PPK Pemilu 2024 dan pendaftaran PPS Pemilu 2024 yang kami sediakan di link yang ada.
"Untuk tahapan seleksi PPK dan PPS prosesnya akan dilakukan sistem gugur, mulai verifikasi administrasi, tes CAT, hingga diambil 10 besar untuk tes fit and proper tes, " paparnya.
Nantinya, sebanyak 5 anggota PPK diambil di setiap Kecamatan sehingga totalnya ada 90 anggota PPK (18 Kecamatan) mjse kota Palembang. Sedangkan PPS masing- masing 3 orang per Kelurahan sehingga totalnya 321 anggota PPS dari 107 Kelurahan se Kota Palembang.