Berita OKI
IRT Pencuri Gelang Emas di Pasar Shopping Kayuagung OKI Ditangkap, Ini Modus Pelaku
Seorang ibu rumah tangga pencuri gelang emas di Pasar Shopping Kayuagung Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Seorang ibu rumah tangga pencuri gelang emas di Pasar Shopping Kayuagung Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi.
Pelaku bernama Lilis Suryani (47) mencuri gelang emas senilai Rp 3.792.000 di salah satu toko emas Pasar Shopping Kayuagung.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Markas Polres OKI dan mengungkapkan modus dan motif pencurian.
Kepada polisi Lilis pencuri gelang emas mengaku dirinya mengaku sengaja datang dari Desa Sukaraja, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir ke Pasar Shopping Kayuagung untuk mencuri emas lantaran kebutuhan ekonomi yang mendesak.
"Terpaksa mencuri, karena untuk biaya berobat suami saya yang sudah sakit sekitar 7 tahun terakhir," ujar Lilis kepada awak media di Mapolres OKI pada Selasa (8/11/2022) siang.
Setelah diamankan, tersangka menyebut sangat menyesal dengan perbuatan yang telah dilakukannya.
"Baru kali ini mencuri dan saya menyesal," ucapnya dengan tertunduk lesu.
Baca juga: Bupati Askolani Tunjuk Asisten I Hasmi Plt Sekda Banyuasin Ganti Senen Har, Segera Lelang Jabatan
Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kanit PPA Polres OKI Ipda Auni Aurlia Sunarni bahwa kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (5/11/2022) sekitar jam 08.000 WIB.
"Saat itu tersangka pergi ke pasar Kayuagung dengan tujuan untuk membeli jahe merah untuk obat suami tersangka yang sakit jantung," tutur Ipda Auni.
Tepat sekitar jam 10.00 WIB tersangka tiba di Pasar Shopping Kayuagung. Karena saat ini suami tersangka sedang sakit jantung dan tidak ada biaya untuk berobat.
Maka timbul lah niat tersangka untuk melakukan pencurian emas dan langsung mendatangi toko segitiga emas.
Selanjutnya tersangka berpura-pura untuk membeli emas dengan cara menunjuk 1 (satu) gelang emas charm giok naga, kadar 8 karat, berat 7,9 gram.
"Saat itu pegawai toko langsung mengambil dan mengeluarkan gelang emas tersebut dari lemari kaca etalase, dan memperlihatkan kepada tersangka,"
"Lalu tersangka langsung mengambil gelang dengan cara menggenggam dengan menggunakan tangan sebelah kanan tersangka," sebut Kanit PPA.
Perusahaan Perkebunan Siaga 19 Regu Pemadam, Polres OKI Tinjau Kesiapan Antisipasi Karhutla |
![]() |
---|
Sebanyak 22 Bintara Remaja Polres OKI Ikut Tradisi Pembaretan, Ini Pesan Kapolres |
![]() |
---|
BNNK Tangkap Pengedar Narkoba Asal Muara Batun OKI, Juki Dikenal Licin |
![]() |
---|
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Ogan Komering Ilir-OKI, Ini Syarat dan Cara Mendaftar |
![]() |
---|
Daftar 56 Desa di Ogan Komering Ilir Akan Gelar Pilkades Serentak Tahun 2023 |
![]() |
---|