Berita Palembang

Tiang LRT Palembang Jadi Tempat Sampah, Pengelola LRT Tegaskan Sangat Berbahaya

Tiang LRT Palembang di jalan Mayjen H M Ryacudu Palembang menjadi tempat sampah oleh oknum masyarakat.

Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
Tiang LRT Palembang di lokasi jalan Mayjen H M Ryacudu Palembang dijadikan tempat Sampah, Jumat (28/10/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiang LRT Palembang di jalan Mayjen H M Ryacudu Palembang menjadi tempat sampah oleh oknum masyarakat.

Sampah yang menumpuk di tiang LRT Palembang bahkan kemudian dibakar sehingga membuat pipa yang menempel di tiang pun ikut terbakar.

Terkait Tiang LRT Palembang dijadikan Tempat Sampah, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel, Dedik Tri Istiantara angkat bicara.

Ia telah melakukan pengecekan di lapangan, memang benar ada tiang LRT Sumsel yang dijadikan tempat pembuangan sampah dan sampahnya dibakar oleh masyarakat sekitar.

"Kami kira hal tersebut sangat berbahaya khususnya terhadap ketahanan konstruksi bangunan LRT Sumsel. Jika hal tersebut dilakukan secara terus menerus dapat menyebabkan beton rapuh dan keropos," kata Dedik Tri Istiantara saat di konfirmasi Tribunsumsel.com, Jumat (28/10/2022).

Ia juga sebagai pengelola kereta api ringan Sumsel sangat menghimbau kepada masyarakat di Palembang untuk  menjaga fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah dan tidak melakukan hal-hal bersifat merusak serta membahayakan operasional LRT Sumsel.

Ke depan pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah preventif, dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya kekeluargaan dengan masyarakat yang beraktifitas dan bertempat tinggal dekat dengan fasilitas LRT Sumsel.

"Harapannya agar terciptanya pemahaman masyarakat untuk menjaga LRT Sumsel yang kita cintai ini," ucapnya.

Baca juga: Update Wanita Korban Jambret di Lapangan Hatta Palembang, Warga Jalan A Yani, Alami Patah Tulang

Sementara itu Sekretaris daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengatakan, ia juga telah menerima laporan tersebut.

Ia juga sudah meminta kepada PU Palembang dan Balai Kereta Api Ringan Sumsel.

"Dan juga sudah di cek kemarin di sana, dan saya minta perbaikan. Untu sampah saya sudah minta DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Palembang  untuk segera di eksekusi," kata Ratu Dewa.

Tak hanya itu Dewa juga minta agar diberi spanduk bertulisan sanksi pidana sebagai bahan dan alat sosialisasi.

Kalau bersifat himbauan kemungkinan masih saja ada hal seperti itu, dan tindakan ini merupakan efek jera lah bagi masyarakat. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved