Arti Kata Bahasa Arab

Arti Kata Mudharabah Adalah Kosa Kata Populer Bahasa Arab Diterapkan dalam Konsep Perbankan Syariah

Dalam konsep Mudharabah, kepentingan bisnis sesuai dengan semua kesepakatan para pihak yang tercantum dalam perjanjian akan dibagikan

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel grafis/khoiril
Pengertian mudharabah dapat dimaknai sebagai perjanjian kerjasama bisnis antara kedua belah pihak. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Kata Mudharabah, Kata Populer Banyak Dipakai dalam Konsep Perbankan Syariah, berikut contohnya.

Saat ini konsep ekonomi syariah sudah banyak digunakan dalam kegiatan ekonomi di Indonesia. Baik itu di dunia perbankan, asuransi dan kegiatan transaksi lainnya.


Dalam perbankan syariah, maka tidak akan lepas dari konsep dan pengertian mudharabah yang dikenal sebagai sebuah bentuk kerja sama antara dua pihak yang disimbolkan dengan akad.

Dalam praktiknya, akad perjanjian ini memiliki rukun atau ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk dalam melakukan mudharabah.

Jika akad ini dilakukan tanpa memahami rukun atau ketentuannya, maka mudharabah tersebut dianggap tidak sah.

Lalu apa yang dimaksud dengan mudharabah? Berikut penjelasannya.

Baca juga: Arti Kata Man Jadda Wajada, Berikut Penjelasan Nilai-nilai Motivasi di Dalamnya

Arti Mudharabah

Dikutip dari gramedia.com Pengertian mudharabah bisa dilihat dari asal kata “dhard” yang berarti “hit” atau “berjalan”.

Dalam ekonomi Islam, memukul adalah proses memukul kaki seseorang dalam menjalankan bisnis.

Pengertian mudharabah dapat dimaknai sebagai perjanjian kerjasama bisnis antara kedua belah pihak.

Para pihak, sebagai pemilik dana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh dana (100 persen), sedangkan pengelola dana sebagai pihak kedua, yang berfungsi sebagai pengelola.

Dalam bahasa Arab, pengertian mudharabah berasal dari kata “dharaba” yang berarti “memukul” atau “berjalan”.

Lebih khusus lagi, memahami cara memukul dan berjalan adalah proses seseorang memukul kaki saat menjalankan bisnis.

Mudharabah termasuk dalam kategori kerjasama syirkah melalui sistem bagi hasil. Dalam Al-Qur’an, kata Mudarabah tidak disebutkan secara eksplisit, tetapi Al-Qur’an mengacu pada musytaq dari kata dhoroba yang diulang 58 kali.

Baca juga: Selain Baca Yasin, Ini Daftar Amalan Malam Jumat Doa Langsung Tembus ke Langit, Silahkan Praktekan


Sinonim kata Dhoroba adalah Qiradh, yang berasal dari kata al-Qardhu atau potongan, di mana pemiliknya memotong dan memperdagangkan sebagian hartanya dan memperoleh sebagian dari keuntungannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved