Berita Palembang
Syarat dan Cara Membuat KTP Digital Palembang, Ikuti Sejumlah Langkah ini
Syarat dan cara buat KTP Digital di Palembang terbaru. Ikuti langkah-langkah berikut ini.
Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara dan syarat buat Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital Palembang.
KTP Digital di Palembang akan segera berlaku bertahap dimulai dari pemerintah daerah masing-masing setelah itu ke masyarakat.
Dilansir dari instagram resmi Dirjen Dukcapil Kemendagri @zudanarifofficial yang menyebutkan dalam postingannya, e-KTP siap-siap akan beralih ke KTP digital.
Sejumlah syarat membuat KTP Digital diantaranya:
1. Memiliki Gawai atau handphone android
2. Daerah pemohon memiliki akses internet,
3. Memiliki e-KTP bentuk fisik
4. dan bisa mengoperasikan gawai.
Lanjut, di dalam postingannya diingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa Kemendagri tetap memberikan pelayanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik atau manual akan tetapi ini khusus yang tidak memiliki handphone android.
Keamanan data terjaga dengan PIN dan face recognition, peningkatan keamanan data dari ancaman peretas.
Langkah membuat KTP Digital di Palembang:
1. Penduduk mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore.
2. Melakukan pendaftaran Digital ID dengan memasukan NIK, email dan nomor telepon seluler yang aktif dan melakukan swa-foto (selfie) serta melakukan scan Barcode ke petugas Dukcapil pada SIAK Terpusat yakni di kantor Disdukcapi Palembang atau Mal Pelayanan Publik.
3. Jika proses pendaftaran berhasil maka penduduk akan menerima surat elektronik (surel/email) yg berisikan kode aktivasi.
4. Penduduk wajib melakukan proses aktivasi akun dengan memadukan kode aktivasi yang dikirim melalui email, kemudian akan tampil halaman awal aplikasi.
Baca juga: Cara Menjadi Member Kidzoona, Syarat dan Harga Tiket Masuk, Tempat Bermain di Palembang
5. Pada menu dokumen kependudukan, terdapat data individu dan keluarga yg bisa ditampilkan dalam bentuk KTP dan KK dengan memadukan PIN.
6. Setelah memadukan PIN, maka akan tampil KK dan KTP-el didalam aplikasi.