Berita Gagal Ginjal

Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Kini Dirilis BPOM Dari 102 Temuan Oleh Kemenkes

BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat itu.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Kini Dirilis BPOM Dari 102 Temuan Oleh Kemenkes 

TRIBUNSUMSEL.COM - Daftar 23 obat sirup yang aman yang telah dirilis oleh BPOM.

23 obat sirup ini merupakan bagian dari 102 obat sirup yang ditemukan oleh Kemenkes.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 23 obat dari 102 daftar yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang kini dinyatakan masuk kategori aman.

Kemenkes sebelumnya mengungkap 102 produk obat yang dikonsumsi pasien gangguan gagal ginjal akut.

BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat itu.

Kepala BPOM, Penny K Lukito, menyampaikan 23 produk obat dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Dengan demikian, 23 produk obat ini aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

"Dari 102 obat, ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman," ujarnya, dikutip dari YouTube Badan POM RI, Minggu (23/10/2022).

23 Produk Obat yang Aman

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini nama produk obat yang dinyatakan BPOM aman:

1. Alerfed Syrup

2. Amoxan

3. Amoxicilin

4. Azithromycin Syrup

5. Cazetin

6. Cefacef Syrup

7. Cefspan Syrup

8. Cetirizin

9. Devosix Drop 15 ml

10. Domperidon Syrup

11. Etamox Syrup

12. Interzinc

13. Nytex

14. Omemox

15. Rhinos Neo Drop

16. Vestein (Erdostein)

17. Yusimox

18. Zinc Syrup

19. Zincpro Syrup

20. Zibramax

21. Renalyte

22. Amoksisilin

23. Eritromisin

Baca juga: Razia Apotek di Palembang, Polisi Temukan Obat Sirup Anak yang Dilarang Masih Dijual

Baca juga: Daftar 102 Obat Sirup Disebut Dilarang Dijual di Apotek, Kemenkes Buka Suara Beri Penjelasan

Temuan 102 Obat Sirup

Sebelumnya, Kemenkes mengungkapkan, ada 102 obat sirup yang ditemukan dari rumah pasien gangguan ginjal akut.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pihaknya telah mendatangi 156 rumah pasien gangguan ginjal.

"Dari itu kita temukan 102 obat yang ada di lemari keluarga yang jenisnya sirup," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Budi menjelaskan, ratusan obat sirup itu diteliti dan ditemukan kandungan polietelin glikol.

Polietelin glikol sering dipakai sebagai solubility enhancer atau pelarut tambahan obat-obatan jenis sirup dan boleh digunakan dalam kadar yang sedikit.

"Jadi obat-obat sirup ini supaya melarutnya bagus diberi pelarut tambahan polietelin glikol."

"Enggak beracun, tapi kalau membuatnya tidak baik ini jadi cemaran."

"Cemaran ini yang mengandung senyawa berbahaya seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," jelas Budi.

Sejauh ini, dugaan terbesar penyakit gangguan ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia adalah konsumsi obat sediaan sirup.

"Jauh lebih pasti dibandingkan sebelumnya, karena memang terbukti ini ada di anak anak."

"Di darah anak terbukti mengandung senyawa ini."

"Kita sudah ambil biopsi rusaknya ginjal konsisten dengan akibat senyawa ini," terang Menkes.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rina Ayu Panca Rini)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved