Arti Kata

Apa Arti Kata Nge-judge dalam Bahasa Gaul? Istilah Kekinian yang Populer di Medsos, Ini Maksudnya

Artikel ini memuat penjelasan mengenai apa arti kata Nge-judge dalam bahasa gaul, kosa kata populer di media sosial.

Tribun Sumsel
Apa Arti Kata Nge-judge dalam Bahasa Gaul? Istilah Kekinian yang Populer di Medsos, Ini Maksudnya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Simak apa arti kata Nge-judge dalam bahasa gaul, kosa kata populer di media sosial.

Kata "Nge-judge" terdengar tidak asing bagi netizen milenial tanah air saat ini.

Ya, kata ini banyak digunakan di bebagai konteks serta situasi dan umum ditemui di media sosial Twitter hingga Instagram dan Facebook.

Lantas apa arti kata "Nge-judge" dalam bahasa gaul ini? Berikut penjelasannya.

Arti Kata Nge-judge

Nge-judge merupakan kosa katas serapan dari bahasa Inggris yakni Jugde atau mengadili/menghakimi.

Kosa kata ini kemudiam ditambahi dengan imbuhan Nge- yang dalam bahasa Indonesia kekinan merupakan kata kerja.

Jadi Ngejudge diartikan sebagai tindakan menghakimi atau menilai (menentukan penilaian) sendiri berdasarkan subjektifitas seseorang.

Dengak kata lain menuduh atau menilai orang dengan sebelah mata.

Orang yang yang 'ngejudge seseorang biasanya hanya melihat sesuatu itu tidak secara utuh.

Misalnya pada sebuah kejadian, menuduh sembarang tanpa bukti, itu bisa disebut 'ngejudge'

Kata ini populer penggunaannya di berbagai media sosial yang digunakan sebagai bentuk pembelaan terhadap tindakan main hakim atau menilai sebelah mata, seperti contoh berikut:

"Lo jangan negjudge dia kaya gitu dong, kita gatau dia itu sebenernya kek gimana"

Baca juga: Apa Arti Kata PPGTA dalam Bahasa Gaul? Kosa Kata Populer di Media Sosial Ini Maksud dan Contohnya

Baca juga: Apa Itu Resesi 2023 Adalah, Ini Penyebab, Dampak dan Langkah Anstisipasi Ancaman Resesi

Baca juga: Arti Heol Daebak dalam Bahasa Korea, Cara Penggunaanya Saat Sedang Terkejut

Demikian penjelasan mengenai apa arti kata Nge-judge dalam bahasa gaul, kosa kata populer di media sosial.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved