Berita Nasional

Potret Christian Rudolf Tobing Tersenyum Usai Habisi Nyawa Temannya, Terkuak Fakta Fakta Baru

Sosok Christian Rudolf Tobing, pelaku pembuang sekaligus pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan di Tol Becakayu telah di

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok Christian Rudolf Tobing, pelaku pembuang sekaligus pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan di Tol Becakayu telah ditangkap kepolisian.

Rudolf ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.

Polisi telah mendalami keterangan dari pelaku terkait pembunuhan yang dilakukan di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Berikut beberapa fakta terkait masa lalu Rudolf, yang tega membunuh temannya sendiri tanpa rasa bersalah.

Pelaku pembunuhan yang bernama Christian Rudolf Tobing, itu ternyata memiliki trauma semasa kecil.

Semasa kecil, Rudolf sering dipukuli oleh ayahnya hingga berakibat saat ia dewasa tak bisa mengontrol emosinya.

Hal itu diketahui berdasar pemeriksaan psikologi Rudolf yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Pelaku sering dipukuli almarhum orangtua dan punya emosi yang meledak-meledak," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Fakta lainnya, terungkap pula masa lalu Rudolf saat mengenyam pendidikan.

Rudolf ternyata pernah bersekolah di Amerika Serikat.

Baca juga: Saipul Jamil Pertanyakan Sinetron KDRT Tidak Heboh Dibandingkan Kasus Lesti Kejora: Itu Zalimi Istri

Indrawienny menerangkan, tersangka bersekolah di Amerika sejak Sekolah Menengah Atas atau SMA.

Setelah lulus, Rudolf melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi di Amerika.

Namun tersangka kemudian pulang kembali ke Indonesia lantaran dideportasi.

"Tersangka pernah kuliah di Amerika namun dipulangkan karena pelaku dideportasi," ucapnya, dikutip Tribunnews.

Sosok Christian Rudolf Tobing, Viral Usai Bunuh Wanita dan Jasadnya Dibawa Dengan Troli dan Dibuang
Sosok Christian Rudolf Tobing, Viral Usai Bunuh Wanita dan Jasadnya Dibawa Dengan Troli dan Dibuang (Kolase Tribunsumsel.com)

Tersangka dideportasi lantaran pelaku melanggar aturan visa dengan bekerja secara penuh waktu atau full time di negeri orang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved