Berita Nasional
Kompolnas Nilai Teddy Minahasa Terkejut Kasus Narkoba Terbongkar: Tak Terpikir Akan Terbongkar
Kompolnas Nilai Teddy Minahasa Terkejut Kasus Narkoba Terbongkar: Tak Terpikir Akan Terbongkar
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa sudah ditangkap atas kasus narkoba.
Walaupun ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, Teddy Minahasa membantah melakukan pengedaran dan mengonsumsi narkoba.
Teddy Minahasa sendiri ditangkap bersama empat anak buahnya.
Ketua Kompolnas Benny Mamoto ikut berkomentar mengenai Teddy Minahasa terkena kasus narkoba.
Baca juga: Ayah AKBP Dody Prawiranegara Nangis Tak Percaya Anaknya Ditangkap Kasus Narkoba: Pasti Dapat Tekanan
Benny Mamoto menilai kalau Teddy Minahasa tidak menyangka bakal terkena kasus.
"Ini dilakukan secara tertutup, saya yakin yang bersangkutan tidak berpikir bahwa terbongkar," ujar Benny Mamoto, dilansir Youtube KompasTV, Sabtu (22/10/2022).
"Jadi begini ketika menyita maka harus diperiksa, seluruh barang bukti itu," tambahnya.
"Diambil sampelnya apakah itu narkotika atau bukan, ketika mau memusnahkan dites ulang jangan sampai ada pengantian tawas bubuk lain," tuturnya.
Disebutkan barang bukti narkoba tidak dimusnahkan.
"Karena tidak ada proses pemusnahan barang bukti, sesuai ketentuan undang-undang disitulah celahnya digunakan, ditukar dengan tawas," ungkapnya.
Kompolnas meminta pemusnahan seluruh narkoba dilakukan seluruh jajaran.
"3 Hari pemeriksaan lab, 7 hari penetapan, 7 hari harus dimusnahkan, kalau ada release 1 bulan lebih patut dipertanyakan," terangnya.
Pemusnahan dan audit barang bukti narkoba tidak boleh ditunda-tunda.
"Betul," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kompolnas-nilai-teddy-minahasa-tak-menyangka-kasus-narkoba-terbongkar.jpg)