Berita Palembang

Pria Bertato Jembatan Ampera Ditangkap Polisi Polrestabes Palembang, Ini Penyebabnya

Seorang Pria Bertato Jembatan Ampera ditangkap Polisi Polrestabes Palembang, Ini Penyebabnya

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pria bertato Jembatan Ampera di bagian dada harus berurusan dengan polisi Polrestabes Palembang.

Ia diamankan saat sedang nongkrong dengan temannya di sekitar rumahnya yang berlokasi di Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu. 

Pria bernama Irwan Daud (40) warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang ditangkap karena kedapatan membawa sajam.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi membenarkan pihaknya sudah mengamankan seorang yang kedapatan membawa senjata tajam.

"Dia diamankan tadi Kamis malam oleh Unit Ranmor, yang saat kejadian sedang melakukan patroli hunting di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Tri, Jumat (21/10/2022).

Lanjutnya, karena anggota Ranmor mencurigai tersangka dan temannya sedang nongkrong di pinggir jalan.

Lalu, dilakukan penggeledahan maka ditemukan Sajam yang dibawa tersangka.  

"Setelah anggota kita dilakukan penggeledahan badan didapati tersangka membawa menyimpan dan menyembunyikan satu bilah sajam jenis pisau di balik pakaiannya, " katanya. 

Baca juga: Driver Ojek Online Jadi Korban Curanmor di Palembang, Pelaku Pakai Topeng

Pria yang kedua tangannya dipenuhi tato ini kemudian langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Tersangka dijerat pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Undang Undang Nomor 1 Tahun 1961 tentang membawa sajam. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved