Berita Nasional
Kemenkes Tegaskan Penggunaan Semua Obat Jenis Sirup Distop Sementara, Bukan Hanya Paracetamol
Kementerian kesehatan (Kemenkes) RI kembali menegaskan untuk pengunaan obat jenis sirup untuk sementara dihentikan.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kementerian kesehatan (Kemenkes) RI kembali menegaskan untuk pengunaan obat jenis sirup untuk sementara dihentikan.
Setelah meningkatnya kasus gagal ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak anak usia balita.
Adapun tenaga medik diminta untuk memberikan resep obat racikan atau tablet bagi pasien anak-anak.
Baca juga: Rasa Madu Asli Tetap Manis Hingga Tenggorokan, Cara Mudah Cek Madu Asli Apa Palsu
Tak hanya itu, Apotek juga diminta untuk tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas yang dalam bentuk cairan dan sirup.
" Dugaan tengah diteliti, sampai hasil penelusuran tuntutas, " ujar juru bicara Kemenkes Dr Mohammad Syahrir, SpP MPH di preskon virtual, Rabut (19/10/2022).
Lebih ditegaskan Dr Mohammad Syahrir, bahwasanya obat jenis sirup yang dibatasi tidak hanya paracetamol melainkan semuanya.
" Diduga bukan kandungan obat tapi komponen lain yang menyebabkan terjadinya kasus gagal ginjal akut misterus atau gangguan ginjal akut progresif atipikal," terangnya.
Untuk saat ini, Dr Mohammad Syahrir mengatakan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal sudah terjadi menyebar di 20 provinsi di Indonesia.
Total untuk saat ini tercatat ada 206 kasus per 18 oktober 2022 lalu dengan total kematian sebanyak 99 kasus.
Baca juga: Pertemuan Brigjen Hendra Kurniawan dengan Bharada E Cs Terungkap, Ferdy Sambo Sampaikan 5 Hal
" Oleh karena itu, orangtua diminta waspada kenali gejalanya, terutama penurunan air seni atau urin pada anak, frekuensi air kecil kok menurun, dimana bisa atau tanpa demam, tanpa diare, batuk pilek dan muntah langsung dibawa ke rumah sakit," tegasnya.
Dr Muhammad Syahrir mengatakan kasus gangguan ginjal akun progresif atipikal tidak ada berhubungan dengan Covid-19
" Dari hasil pemeriksaan tidak ada bukti hubungan dengan vaksin covid dan infeksi covid-19." tuturnya.
(*)