Kapolda Jatim Ditangkap

Kapolda Jatim Ditangkap, Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Kini Ditahan

Kapolda Jatim Ditangkap, Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Kini Ditahan

(ISTIMEWA//Via Tribun Manado)
Kapolda Jatim Ditangkap, Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Kini Ditahan 

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba diungkap oleh  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya hal tersebut terungkap.

Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Baca juga: Kapolda Jatim Ditangkap Diduga Kasus Narkoba, Harta Irjen Teddy Minahasa 3 Kali Lipat dari Kapolri

Kapolda Jatim Ditangkap Diduga Kasus Narkoba, Harta Irjen Teddy Minahasa 3 Kali Lipat dari Kapolri
Kapolda Jatim Ditangkap Diduga Kasus Narkoba, Harta Irjen Teddy Minahasa 3 Kali Lipat dari Kapolri (Tangkap layar YouTube Kompas TV, Kapolda_banten_official)

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

 
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.

Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan subjektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved