Kapolda Jatim Ditangkap
Kapolda Jatim Ditangkap, Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Kini Ditahan
Kapolda Jatim Ditangkap, Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Kini Ditahan
TRIBUNNEWS.COM - Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya hal tersebut terungkap.
Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Baca juga: Kapolda Jatim Ditangkap Diduga Kasus Narkoba, Harta Irjen Teddy Minahasa 3 Kali Lipat dari Kapolri

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar.
Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.
Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.
Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.
Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan subjektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com