Lesti Kejora Alami KDRT

Video Rizky Billar Salat Usai Tersangka Kasus KDRT Jadi Sorotan, Publik Sindir Pencitraan

Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video Rizky Billar sedang melaksanakan salat.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Instagram/@lambegosiip
Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video Rizky Billar sedang melaksanakan salat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video Rizky Billar sedang melaksanakan salat.

Video ini mencuat setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.

Diunggah akun Instagram @lambe-gosip, tampak ayah Fatih tengah khusyuk melaksanakan ibadah salat dengan seorang diri.

Video yang berdurasi beberapa detik ini terlihat Billar mengenakan kemeja hitam serta bawahan senada.

Rizky Billar juga tampak melaksanakan ibadah salat di sebuah ruangan. Billar memakai alas karpet dan sebuah sajadah untuk salat.

Baca juga: Profil Anneth Dellecia Pacar Betrand Peto,Ternyata Sudah Pacaran Setahun Lebih, Berawal Duet

Tak hanya itu, video Rizky Billar ini juga dituliskan kata-kata yang menyemangatinya oleh sang pembuat video. Kalimat-kalimat ini seolah menyemangati Billar karena menjadi tersangka atas kasus dugaan KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.

Sabar ya Lar. Sekarang sudah jadi tersangka, karena apa yg kamu tanam setimpal juga yg kamu terima,” tulis video.

“Kalau Allah masih memberikan masalah artinya Allah masih sayang dan ingin hambanya memperbaiki diri dan lebih dekat dengannya,” sambungnya.

Unggahan tersebut sontak dibanjiri beragam komentar warganet tuai kritikan ditengah kasus yang dialaminya.

"Ga usah lebay.. sholat itu wajib bukan dikontenin, jgn2 ini cuma pencitraan aja" tulis akun @erita

"Ga usah lebay deh!" tulis akun @rara

Baca juga: Nyesek, Ayah Lesti Kejora Lemas Putri di KDRT Rizky Billar, Coba Dikuatkan Ustadz Subki Bukhari

Tak hanya itu saja, sebagian warganet menduga jika video yang beredar ini hanya video lama.

"Ini mah vidio lama. Jaman masih pencitraan pdkt sma lesti.aku ngikutin mereka dari jaman OMS, tauu banget" tulis akun @vitry

"Itu video lama" tulis akun @emakna

Kronologi Rizky Billar Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora
Kronologi Rizky Billar Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora (Youtube AH)

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar telah ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.

Billar langsung diperiksa sebagai tersangka setelah statusnya naik dari yang sebelumnya adalah saksi terlapor.

Meski jadi jadi tersangka. Ia belum dipulangkan pada Rabu (12/10/2022) malam dan harus menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan alasannya mengapa Rizky Billar tersangka tapi belum ditahan, namun ia juga tak boleh pulang,

Baca juga: Profil Bintang Sinetron Cinta Setelah Cinta Ana C Pinem Pemeran Yuningsih,Dukun Bongkar Rahasia Niko

Rizky Billar hingga Kamis (13/10/2022) masih berada di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani lanjutan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Dikatakan Nurma, apa yang dilakukan polisi saat ini adalah mengamankan Billar selama 1x24 jam.

"Kita kan harus ada pengamanan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Sosok AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan tengah jadi sorotan publik menjelaskan kasus Kekerasan dalam rumah tangga dialamiLesti Kejora
Sosok AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan tengah jadi sorotan publik menjelaskan kasus Kekerasan dalam rumah tangga dialamiLesti Kejora (Tribunnews)

"Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kita terapkan di sini," ucapnya.

Nurma menegaskan apa yang dilakukan saat ini bukanlah proses penahanan setelah Billar menjadi tersangka.

Ini adalah bagian dari prosedur untuk mengamankan Billar selama 1x24 jam usai statusnya naik sebagai tersangka.

"Bukan apa-apa, ini memang proses, jadi bukan menahan," ujar Nurma.

"Tapi mengamankan selama 1X24 jam," lanjutnya.

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved