Berita Selebriti
Ternyata Proses Hukum Rizky Billar Tetap Berjalan Meski Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT
Proses hukumn Rizky Billar ternyata masih tetap berjalan meski Lesti Kejora sudah mencabut laporan KDRTnya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Proses hukumn Rizky Billar ternyata masih tetap berjalan meski Lesti Kejora sudah mencabut laporan KDRTnya.
Seperti diketahui, kuasa hukum Rizky Billar menyebut jika Lesti Kejora telah mencabut laporannya.
Lesti Kejora mencabut laporannya usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan meski Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar, proses hukum tetap berjalan.
Nurma menyebut ketika Lesti Kejora memutuskan berdamai atau mencabut laporan terhadap Rizky Billar maka itu adalah hak pelapor.
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora), jika memang mau berdamai (dan) mencabut laporan yang sudah dibuat, itu adalah hak," tuturnya dalam Apa Kabar Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube tvONe, Kamis (13/10/2022).
Kemudian ketika memang Lesti Kejora mencabut laporannya, Nurma Dewi menegaskan proses hukum terhadap Rizky Billar tetap dilakukan dan masih ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut, katanya, lantaran surat perintah penahanan terhadap Rizky Billar telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.
"Jadi tetap kita proses karena memang penerbitan surat penahanan telah kita buat," jelasnya.
Baca juga: Lesti Kejora Disebut Telah Resmi Cabut Laporan KDRT, Usai Rizky Billar Ditahan, Nasibnya Kini
Baca juga: Tak Ada Tangis dan Pelukan dalam Pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar di Polres Metro Jaksel
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengabarkan laporan yang dibuat Lesti Kejora telah dicabut.
"Mereka sudah berdamai," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Sudah dicabut (laporan), tadi surat pencabutannya depan saya kok ditandatangani," imbuh Surya.
Kendati begitu, Surya tidak menjelaskan alasan damai yang dilakukan Lesti Kejora.
Menurutnya yang terpenting kata damai sudah keluar dari pihak Lesti Kejora sebagai pelapor.
"Itu nggak bisa saya sampaikan, itu internal dari mereka," katanya.