Kasus Kekerasan Mahasiswa UIN Palembang

Rektor UIN Raden Fatah Palembang Ingin Bertemu Arya, Dengar Langsung Soal Kekerasan

Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah ingin bertemu langsung dengan Arya untuk mendengar cerita kronologi kekerasan yang dialaminya

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah ingin bertemu langsung dengan Arya, mahasiswanya yang menjadi korban kekerasan.

Keinginan bertemu mahasiswanya itu dimaksudkan untuk mendengar cerita kronologi dari peristiwa kekerasan yang dialaminya. 

Semenjak kabar tindak kekerasan di kampus UIN Palembang  meluas, Nyayu mengaku belum diberi kesempatan waktu untuk bertemu dengan Arya. 

"Terakhir kali Arya mau diajak ketemu tapi didampingi kuasa hukumnya, saya tidak keberatan yang penting bisa ketemu. Karena saya belum mendengar kronologi detailnya langsung dari dia, tujuan saya mau bertemu Arya untuk beri bantuan seputar perkuliahan dan dukungan, " kata Nyayu saat dijumpai, Kamis (13/10/2022). 

Semenjak mengetahui peristiwa itu ia selalu koordinasi dengan Dekan Fakultas Arya berkuliah untuk menghubungi Arya dan bertemu langsung. 

Namun rencana untuk bertemu dengan Arya belum terlaksana karena trauma yang masih dialami Arya. 

"Semenjak hari Minggu tadi saya koordinasi sama Warek dan Dekan Arya supaya bisa ketemu sama dia. Saya mau dengar langsung dari Arya tentang kronologinya sampai Arya dapat perlakuan seperti yang diberitakan. Awal-awal Arya masih trauma jadi belum bisa, sudah beberapa kali dihubungi Arya belum siap. Terakhir katanya mau ketemu asalkan sama kuasa hukum, " jelasnya. 

Ia mengaku mendapat laporan tindak kekerasan itu setelah Arya dirawat di rumah sakit akibat luka lebam yang dialami di mata dan tubuhnya. 

"Saya dapat kabar satu hari setelah Arya pulang dari lokasi pendiksaran. Jadi kalaupun saya mau ketemu tujuan saya beri bantuan kalau dia trauma terkait perkuliahan apa yang perlu kita bantu. Bagaimana pun arya ini anak didik kami, " pungkasnya. 

 

Tanggapan Kuasa Hukum

 

Kuasa hukum Arya Lesmana Putera menanggapi niat Rektor UIN Raden Fatah Palembang yang ingin bertemu langsung dengan kliennya. 

Kms. Sigit Muhaimin, S.H, kuasa hukum Arya dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan mengatakan, sebelum pernyataan itu disampaikan ke publik, pihaknya sudah lebih dulu berkirim surat mengajak audiensi ke rektor UIN Raden Fatah Palembang guna membahas persoalan yang terjadi. 

Namun dalam balasan yang diterima, UIN Raden Fatah Palembang mengajukan syarat berupa keinginan untuk bertemu dengan Arya dan keluarganya tanpa didampingi oleh tim pengacara. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved