Lesti Kejora Alami KDRT

Pengacara Rizky Billar Akui Ada Memar Lesti Kejora, Sang Pendangdut Ngamuk Ditalak Serang Billar

Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril mengungkapkan fakta baru dibalik kronologi kejadian awal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube Rizky Billar
Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril mengungkapkan fakta baru dibalik kronologi kejadian awal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti versinya. 

Sehingga Lesti meminta agar ia dipulangkan ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," tulis isi surat laporan tersebut.

Selanjutnya Rizky Billar sebagai terlapor merasa emosi dan berusaha mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan.

Kejadian tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat itu.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.

Kejadian tersebut pun dilanjutkan Rizky Billar hingga Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved