Lesti Kejora Alami KDRT

Talak 1 Lesti Kejora, Rizky Billar Harus Ucapkan Kata Ini Jika Ingin Rujuk Kembali, Heboh KDRT

Aktor Rizky Billar ternyata sudah memberikan talak 1 kepada Lesti Kejora sang istri.

Editor: Moch Krisna
ig/lestikejora
Menurut Neas Ginting, kuasa hukum Billar membantah jika kliennya melakukan tindakan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora. ia menganggap jika laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora kepada Billar dinilai terlalu berlebihan. 

Melansir dari berbagai sumber, menurut agama Islam, talak 1 atau disebut juga dengan talak raj’i atau talak ruj’i terjadi saat pertama kalinya suami mengucapkan kata “cerai” atau pisah.

Sementara secara hukum negara, suami bisa memberikan talak 1 pada istri dengan melakukan permohonan secara lisan atau tulisan kepada Pengadilan Agama yang terletak di lokasi tempat tinggal istri berikut dengan alasannya.

Tetapi kalau suami istri berniat untuk kembali, maka keduanya boleh rujuk dengan beberapa cara seperti berikut.

Pertama, suami yang sudah menjatuhkan talak 1 pada istri boleh rujuk kembali asalkan masih dalam masa iddah. Cara rujuknya dengan ucapan kinayah, seperti “aku rujuk engkau”, “aku terima kembali engkau”, atau kalimat serupa yang menunjukkan keinginan suami untuk rujuk kembali disertai 2 orang saksi tanpa tebusan.

Baca juga: Dicap Raja Prank, Uya Kuya Sesumbar Masih Punya Etika Dibanding Baim Wong: Gue Gak Merugikan Orang

Kedua apabila istri telah habis masa iddahnya sedangkan suami ingin merujuk istrinya kembali, maka harus dilaksanakan kembali akad nikah yang baru disertai dengan tebusan.

Syarat suami melakukan rujuk yaitu tidak boleh merasa terpaksa saat mengajak istrinya rujuk kembali.

nah begitulah tata cara untuk rujuk jika suami melayangkan talak 1.

(*)

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved