Lesti Kejora Alami KDRT

Di Depan Ka'bah, Lesti Kejora Dipeluk Erat Sang Ayah, Tenangkan Diri Usai Alami KDRT

Setelah mengalami KDRT, beredar video Lesti Kejora tengah menjalani ibadah umroh ke tanah suci, Mekkah. momen menyentuh Lesti Kejora dipeluk erat ayah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
youtube LESLAR TEAM
Setelah mengalami KDRT, beredar video Lesti Kejora tengah menjalani ibadah umroh ke tanah suci, Mekkah. momen menyentuh Lesti Kejora dipeluk erat ayah saat berdoa di depan Kab'bah 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Setelah mengalami KDRT, beredar video Lesti Kejora tengah menjalani ibadah umroh ke tanah suci, Mekkah.

Demi menenangkan diri dari permasalahan rumah tangganya dengan Rizku Billar, Lesti Kejora didampingi keluarga dan putra tercinta, muhammad Leslar Al Fatih Billar saat menunaikan ibadah umroh.

Diketahui, Lesti Kejora tak pernah lagi muncul di kamera usai dirinya melaporkan Rizky Billar dugaan KDRT.

Terlihat dari video yang beredar di media sosial, penampilan perdana Lesti Kejora sangat adem memakai gamis putih, hijab, dan cadar yang membuat publik ramai menyampaikan dukungan.

Baca juga: Sinopsis Serial Drama India Gangaa 9 Oktober 2022 Episode 133: Shiv Lindungi Gangaa Dilecehkan

Tenangkan Diri dari Kasus KDRT, Begini Potret Lesti Kejora Umroh di Mekkah, Gendong Baby L
Tenangkan Diri dari Kasus KDRT, Begini Potret Lesti Kejora Umroh di Mekkah, Gendong Baby L (Instagram @alfatih.love)

Sebelum berangkat Umrah, Lesti Kejora telah diperiksa polisi atas kasus KRDT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Lesti Kejora diperiksa selama beberapa jam, untuk menjawab 18 pertanyaan, dari pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik dengan ke tempat Lesti Kejora karena kondisi fisik serta alasan keamanan.

Sebelumnya polisi merilis pernyataan bahwa Lesti Kejora sengaja menyembunyikan tempat tinggalnya, karena tak ingin bertemu dengan Rizky Billar.

Kini, beredar video Lesti Kejora berangkat umrah bersama keluarganya.

Baca juga: Profil Aurora Ribero Pemeran Utama Sosok Kim di Sinetron Terbaru SCTV Siapa Takut Orang Ketiga

Saat melaksanakan ibadah umrah, Lesti Kejora tetap menggendong anaknya, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

Anggota keluarganya juga terlihat tetap menjalani ibadah umrah sambil menemani pedangdut berusia 23 tahun itu.

Tampak Lesti Kejora beserta keluarga tengah berkumpul berdoa di depan Ka'bah.

momen menyentuh Lesti Kejora dipeluk erat sang ayah, Endang Mulyana di depan Ka'bah.
momen menyentuh Lesti Kejora dipeluk erat sang ayah, Endang Mulyana di depan Ka'bah. (youtube LESLAR TEAM)

Tak lama terlihat pula momen menyentuh Lesti Kejora dipeluk erat sang ayah, Endang Mulyana di depan Ka'bah.

Endang memberikan ciuman hangat dikening sang putri yang saat ini tengah dirundung masalah dalam rumah tangganya.'

Lesti tampak terus bergandengan tangan pada sang ayah, Endang Mulyana. Wanita yang diduga Lesti ini pun terlihat terus menundukkan pandangannya.

Sedangkan, ibunda Lesti Kejora tampak menggendong baby Leslar.

Baca juga: Rizky Billar Alami Stres Hingga Tak Nafsu Makan Imbas KDRT Lesti Kejora, Disebut Sering VC Istri

Warganet pun ramai-ramai mendoakan Lesti Kejora yang sedang menjalani ibadah umrah. Ada juga yang menghujat Rizky Billar karena Lesti telah mengadu kepada Allah setelah dapat dugaan KDRT.

Sebelumnya polisi merilis pernyataan bahwa Lesti Kejora sengaja menyembunyikan tempat tinggalnya, karena tak ingin bertemu dengan Rizky Billar.

Pada Jumat (7/10/2022) lesti Kejora dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Lesti memilih terbang ke Tanah Suci untuk beribadah umrah.

Kendati demikian, hingga berita ini ditulis, pihak Lesti Kejora belum memberikan informasi lebih lanjut.

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu terkait dugaan KDRT.

Laporan Lesti ini pun telah tercatat dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

baca berita lainnya di google news

Ia bahkan terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp15-30 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved