Lesti Kejora Alami KDRT

Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Indikasi Pembunuhan ? Ini Penjelasan Polisi

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, terkait motif dugaan Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora masih didalami oleh pe

Editor: Weni Wahyuny
Youtube/Intens Investigasi
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar terancam lima tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). AKP Nurma pula menyebut motif Rizky Billar lakukan KDRT ke Lesti Billar akan dibuka di persidangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang menimpa pedangdut Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar terus bergulir.

Apa sebenarnya motif Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora yang merupakan istrinya itu ?

Apakah ada indikasi pembunuhan ?

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, terkait motif dugaan Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora masih didalami oleh penyidik.

"Motif yang terjadi, saudari L (Lesti) itu sudah didalami penyidik, jadi nanti bisa dibuka persidangan," katanya dilansir dari video Instagram @rumpi_gosip, Sabtu (8/10/2022).

Menurut AKP Nurma, motif Rizky Billar melakukan KDRT tidak bisa dibuka, kecuali dalam persidangan.

"Motif tidak bisa dibuka di sini karena itu (motif) bisa dibuka di persidangan," ujarnya.

Baca juga: Akhirnya Muncul, Potret Terbaru Lesti Kejora Usai Alami KDRT, Tersenyum Video Call dengan Rossa

Rizky Billar Terancam Dijemput Paksa

Dikutip dari Tribunnews, dikatakan AKP Nurma Dewi, Rizky Billar akan dijemput paksa apabila tiga kali tak menghadiri panggilan polisi.

"Kalau kita sudah memanggil dua kali tidak hadir, tiga kali pasti kita jemput paksa," ujar AKP Nurma Dewi, dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Kenakan Cadar, Penampakan Lesti Kejora Berangkat Umrah Bersama Baby L dan Keluarga, Gandeng Ayah

Kini, pihak Polres Jakarta Selatan telah menjadwalkan kembali pemanggilan Rizky Billar.

Dikabarkan Rizky Billar akan melakukan pemeriksaan polisi pada Kamis (13/10/2022) mendatang.

"Kita pasti jadwalkan untuk pemanggilan kedua, lebih cepat baik, kita layangkan untuk undangannya," ujar AKP Nurma Dewi.

Diketahui jika Rizky Billar mangkir panggilan pertama pihak Polres Jaksel.

Suami Lesti Kejora itu mangkir dari pemanggilan pertama kasus KDRT.

Rizky Billar dijadwalkan menghadiri pemeriksaan KDRT pada Kamis (6/10/2022) kemarin.

Namun, kenyataannya Rizky Billar mangkir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

"Nanti kita pasti jadwalkan kembali," ujar AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi juga menjelaskan alasan mangkirnya Rizky Billar.

"Alasannya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar AKP Nurma Dewi.

Banyak kabar yang beredar soal alasan mangkirnya Rizky Billar pada pemanggilan pertama ini.

Bahkan, Rizky Billar dikabarkan mengalami gangguan psikis akibat prahara rumah tangganya dengan Lesti Kejora.

Namun, AKP Nurma Dewi belum mengetahui alasan pasti Rizky Billar mangkir dari pemanggilan pertama.

"Untuk sementara nanti kita cek kembali ke penyidik, penyidik yang punya hak untuk semuanya," ujar AKP Nurma Dewi.

Di sisi lain, AKP Nurma Dewi juga menyinggung soal hasil visum Lesti Kejora.

Diketahui, Lesti Kejora dikabarkan mengalami luka akibat KDRT.

Lesti Kejora bahkan sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami KDRT.

Kini, AKP Nurma Dewi mengatakan hasil visum Lesti Kejora telah keluar.

"Untuk visum sudah ada di penyidik," ujar AKP Nurma Dewi.

Namun, AKP Nurma Dewi enggan membeberkan hasil visum Lesti Kejora

Lantaran, terkait hasil visum merupakan ranah penyidik Polres Jaksel.

"Ya penyidik lah yang mengutarakan untuk isinya dari visum," ujar AKP Nurma Dewi.

(Tribun Sumsel/Weni Wahyuny/Tribunnews.com/Pra)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved