Lesti Kejora Alami KDRT
Nasib Rizky Billar Terancam Tersangka, Polisi Sebut Lesti Kejora Takut Kembali, Dugaan Cerai Menguat
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (kDRT) yang dilakukan Rizky Billar ke Lesti Kejora saat ini telah anik ke tahan penyidikan dari penyelidikan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar ke Lesti Kejora saat ini telah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan.
Polisi menaikan kasus KDRT ini usai Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama untuk diperksa sebagai terlapor.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan, Humas Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
Kombes Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa lima orang saksi termasuk kedua orang tua Lesti juga sebagai saksi. Dilansir youtube Cumi-cumi.com.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi sampai hari ini telah diperiksa sebanyak lima orang saksi termasuk kedua orang tua Lesti." ungkap Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa saat ini telah mengamankan sejumlah CCTV yang menjadi barang bukti atas tindakan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
"Penyidik juga sudah mengamankan CCTV yang ada ditempat kejadian perkara di rumah Lesti dan Billlar, saat ini bukti sudah diamankan penyidik." terangnya.

Baca juga: Melihat Rumah Lesti Kejora hingga Tempat Bermain Sebelum dan Sesudah jadi Penyanyi Terkenal
Baca juga: Pakar Ekpresi Sebut Rizky Billar Manfaatkan Publisitas Sejak Awal Dekati Lesti Kejora: Ini Cuan Loh
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa hasil visum terdapat empat luka memar dibagian lengan kanan dan kiri Lesti Kejora hingga dibagian leher depan.
"Hasil visum terkait dugaan KDRT dimana hasil visum ini menerangkan bahwa terdapat empat luka memar ditelapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak." jelasnya.
"Kemudian terdapat luka memar dilengan bagian lengan kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri." bebernya.
"Selanjutnya terdapat lukan memar dibagian siku kiri disertai dengan lebam dan nyeri." sambungnya.
"Kemudian terdapat juga luka memar dibagian leher depan disertai lebam dan nyeri serta gangguan fungsi." sambungnya.
Kendati demikian dengan hasil visum ini, Rizky Billar kasusnya dinaikan jadi penyidikan karena sudah memiliki unsur pidana.
"Dengan hasil visum dan lima orang saksi kasus ini dinaikan statusnya jadi penyidikan, kasus ini sudah memiliki unsur pidana." terangnya.

Tak hanya itu, Zulpan juga mengatakan bahwa status Rizky Billar bisa jadi tersangka, namun hal itu juga perlu dipertimbangkan lagi.