Sinopsis Preman Pensiun 6
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 6 Hari Ini 6 Oktober 2022, Remon Beraksi, Bang Edi Cari Kang Mus
Inilah Bocoran Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 6 hari ini 6 Oktober 2022: Remon Beraksi, Bang Edi Cari Kang Mus Agar Tak Ikut Campur Urusannya...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Remon akan berdamai dengan Kang Darman, walaupun ia sudah bersih tegang sebelumnya.
Ternyata Bang Edi sudah mencegah mereka untuk bersih tegang untuk membantunya menyelamatakan bisnisnya.
Kang Darman kali ini dibayar mahal oleh Bang Edi, karena awalnya Kang Darman tidak mau bekerjasama dengan Bang Edi.
Namun setelah Bang Edi memberikan tawaran yang begitu mahal dan menjanjikan dengan Kang Darman hingga akhirnya ia mau bekerjasama.
Baca juga: Heboh Haris Vriza Bongkar Sifat Asli Rizky Billar, Miliki Watak Arogan dan Tempramental: Dari Dulu
Pada episode kali ini Preman Pensiun 6 episode 35 menceritakan Remon yang akan habisi orang yang merebut bisnisnya.
Saat itu Remon menelepon Bang Edi dan kemudian mendapatkan order untuk menghabisi orang-orang yang sudah ikut campur di lahan bisnisnya.
Sehingga membuat Bang Edi menugaskan Remon, Agus dan yayat untuk mencari siapa orang-orang dibelakang yang sudah menganggu bisnisnya.
Hingga pada akhirnya, muncul nama Muslihan dan nama besar kang Bahar.
Namun, bang Edi yang berambisi menjadi anggota dewan tak ciut mendengar nama besar Kang Bahar yang sudah tiada.
Bang Edi kemudian ditugaskan mencari kang Mus dan memberi peringatan agar tidak menganggu bisnisnya.
Disisi lain, dikabarkan bahwa Kang Gobang, salah satu Preman Pensiun lama yang dihukum karena membunuh Dik Dik dikabarkan keluar penjara.
Kehadiran Kang Gobang diperkirakan akan membuat perseteruan antara kelompok bang Edi dan kang Mus semakin sengit.
Namun nampaknya Kang Mus sudah mengetahui segala permasalahan tersebut lantaran telah menjadi mata mata.
Baca juga: Lesti Kejora Sudah Lama Pendam Sifat Tempramental Rizky Billar:Takut Kalo Marah Kayak Mau Makan Adek
Berikut Daftar Nama Pemain Sinetron Preman Pensiun 6