Berita Selebriti

Penyebab Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan Anggota DPR Hillary Brigitta soal Pencemaran Nama Baik

Penyebab Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan Anggota DPR Hillary Brigitta soal Pencemaran Nama Baik

Dok Pribadi Hillary Brigitta Lasut/Tribunnews
Anggota DPR RI dari Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke polisi atas kasus dugaan pencemaran menyusul perkataan kasar saat melakukan roasting di sebuah acara talkshow 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ini penyebab anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta laporkan komika Mamat Alkatiri.

Komika Mamat Alkatiri dilaporkan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta dengan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Brigitta melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin (3/10/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

"Iya benar, kita telah menerima laporan terhadap komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Profil Mamat Alkatiri, Komika yang Dilaporkan Hillari Brigitta ke Polisi, Ternyata Dokter Gigi

Potret Mamat Alkatiri
Potret Mamat Alkatiri (Tribunnews)

Saat itu, Mamat disebut melakukan roasting kepada korban menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.

"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata tai dan goblok. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," jelasnya.

Zulpan menambah bahwa saat ini dugaan pencemaran nama baik tersebut tengah didalami oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Pasalnya 310 KUHP pencemaran nama baik. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Komika Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik pada Senin (3/10/2022).

Fraksi Partai NasDem DPR bakal menegur anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut, karena minta dikawal anggota TNI.
Fraksi Partai NasDem DPR bakal menegur anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut, karena minta dikawal anggota TNI. (Instagram)
 
Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/5054/X/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 3 Oktober 2022 dengan pelapor seorang advokat bernama Muhammad Fauzan Rahawarin.

Dalam laporan tersebut, orang yang menjadi korban adalah anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut.

Hillary sendiri memposting surat laporan polisi terhadap Mamat melalui akun instagram resminya @hillarylasut.

Hal ini diketahui dari postingan akun Instagram resmi Hillary, @hillarylasut. Diduga, Mamat melontarkan kata-kata penghinaan sehingga berujung pada laporan polisi itu.

"Yang bilang anj*ing dan t*i bukan penghinaan, coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," tulis Hillary dalam unggahannya seperti dikutip, Selasa (4/10/2022).

Hillary melanjutkan dalam unggahannya, siapapun berhak dilindungi harkat martabatnya sebagai warga negara dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis.

"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," lanjutnya.

Lebih lanjut, dalam laporan tersebut Mamat dijerat dengan pasal 310 KUHP soal dugaan pencemaran nama baik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved