Berita Selebriti

Baim Wong Akhirnya Minta Maaf Soal Prank Laporan Palsu KDRT, Bisa Terancam Pidana Penjara

Baim Wong Akhirnya Minta Maaf Soal Prank Laporan Palsu KDRT, Bisa Terancam Pidana Penjara

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi prank laporan palsu KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paul Verhoeven bisa berbuntut panjang bahkan pidana penjara.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani 

Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bisa menjerat aksi prank laporan palsu KDRT tersebut.

Ancaman hukuman penjara hingga 1 tahun 4 bulan bisa didapat oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baca juga: Ini Alasan Baim Wong Bikin Konten Youtube Prank Polisi Soal KDRT dengan Paula, Videonya Kini Hilang

Baim Wong dan Paula Verhoeven sampaikan permohonan maaf atas konten prank polisi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baim Wong dan Paula Verhoeven sampaikan permohonan maaf atas konten prank polisi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Instagram/@baimwong)

Pasal 220 KUHP berbunyi sebagai berikut:  "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."

Oleh karena itu dia berharap kejadian prank soal laporan palsu tidak terjadi lagi, sebab hal tersebut dapat merugikan korban KDRT yang betul-betul akan melapor ke polisi. 

Adanya prank tersebut dapat menebalkan prasangka bahwa laporan korban KDRT mengada-ada. 

"Hal ini penting disampaikan agar tindakan ini tidak diulangi apalagi ditiru oleh yang lain," kata Andy kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Prank KDRT demi adsense tidak bijak

Andy mengatakan, menjadikan isu kekerasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk tujuan monetizing merupakan tindakan yang tidak bijak.

"Tindakan ini tidak simpatik pada korban, juga pada keluarga yang sedang menghadapi kondisi terkait KDRT," kata Andy. 

Menurutnya, KDRT merupakan isu kekerasan terhadap perempuan yang serius dan sebagian dilaporkan oleh pihak istri.

Karena itu, video tersebut tidak memberikan edukasi apa pun kepada masyarakat dalam konteks pencegahan dan penanganan KDRT.

"Artinya, tindakan ini bertentangan dengan upaya kita bersama selama hampir dua dekade ini sejak UU PKDRT disahkan di 2004," jelas dia.

Prank laporan palsu KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven banyak dihujat warganet karena dianggap tak berempatgi pada Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar. 

Baim Wong Mengaku Diingatkan Paula Sebelum Bikin Video Prank KDRT

Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven menjelaskan soal prank polisi dengan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kanal YouTube-nya.

Menurut Baim, Paula sebenanya sudah mengingatkan dia sebelum konten prank itu dibuat.

"Istri saya juga sudah memperingatkan, hanya saya pribadi yang punya ide," kata Baim Wong saat ditemui di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Baim mengaku prihatin, Paula ikut-ikutan dihujani komentar miring karena ulahnya.

Paula Verhoeven dan Baim Wong tuai kencaman ditengah kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora.
Paula Verhoeven dan Baim Wong tuai kencaman ditengah kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora. (Youtube Chanel)

"Kasihan dia, bukannya saya membela, kejadiannya seperti itu memang, semuanya sih sebenarnya balik lagi introspeksi, saya salah," lanjut Baim.

Baim dan Paula pum meminta maaf kepada pihak kepolisian lantaran konten prank membuat laporan kasus KDRT.

"Jadi ke sini mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri karena enggak boleh, kita harus hargai institusi pemerintah kita," ucap Baim Wong.

Baim Wong mengaku salah dan menerima semua kritikan dari warganet dengan lapang dada.

"Saya minta bagi yang menegur kita dengan caranya masing-masing, saya enggak apa-apa. Memang harus seperti ini. Jadi tolong tegur saya terus kalau saya salah," lanjut Baim.

Sebelumnya, video prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.

Dalam video, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Sumber: Kompas.com dan Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved