Berita PLN Insight
PLN Mobile Masuk Bus Roadshow KPK, PLN ULP Prabumulih Perkenalkan Supper Apps PLN
Bus Road Show KPK ini merupakan inovasi pencegahan korupsi yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
TRIBUNSUMSEL.COM,PRABUMULIH- Bus Road Show KPK berlabuh di Kota Nanas dan bersandar di Taman Kota Prabu Jaya, Prabumulih (13/09/2022).
Bus Road Show KPK ini merupakan inovasi pencegahan korupsi yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kegiatan road show tersebut sudah digalakan sejak tahun 2018 untuk menyebarkan semangat antikorupsi, mengedukasi masyarakat mengenai nilai-nilai antikorupsi, dan membangun partisipasi publik tentang gerakan pemberantasan korupsi.
Dalam momen tersebut, PLN ULP Prabumulih UP3 Ogan Ilir turut meramaikan kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”.
Melalui stand PLN Mobile nya, ULP Prabumulih memperkenalkan smart apps yang digunakan PLN untuk meningkatkan integritas pegawai dan meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Aplikasi PLN Mobile memiliki berbagai fitur seperti monitoring pemakaian listrik, catat meter mandiri, pembayaran tagihan, pembelian token, tambah daya, pasang sementara, pasang baru, dan pengaduan pelanggan.
Baca juga: Laksanakan Arahan Pemerintah, PLN Fokus pada Program Uji Coba Kompor Listrik
Selain itu, pengaduan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile dapat dilacak sehingga pelanggan dapat mengetahui progress pekerjaannya.
Helmi Lazuardi, Manager PLN ULP Prabumulih mengatakan bahwa aplikasi PLN Mobile ini mengutamakan transparansi terhadap pelanggan.

“Aplikasi ini diciptakan selain untuk membuat urusan listrik makin mudah juga sebagai wujud transparansi PLN. Contohnya, pelanggan bisa memonitor jumlah pemakaian listrik, bisa juga memperkirakan jumlah tagihan melalui fitur catat meter mandiri. Bisa bayar tagihan listrik, ajukan pasang baru, pasang sementara, bahkan ubah daya dalam genggaman tanpa harus melalui calo. Jadi ini benar-benar mendukung untuk integritas pegawai dan kepercayaan pelanggan,” terang Helmi.
Dalam hal anti korupsi, PLN juga telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai ISO 37001:2016.
Untuk pelanggaran integritas serta mencegah potensi fraud yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab sebagaimana yang digalakan oleh KPK, PLN juga memiliki layanan pelaporan melalui wistle blowing system.
“Kita punya media pelaporan pelanggaran integritas melalui _wistle blowing system_ dengan alamat email wbpln@pln.co.id untuk pelaporan pelanggaran integritas. Jika pelanggan menemukan pelanggaran integritas, bisa dilaporkan kesana,” pungkas Helmi.
Baca berita lainnya langsung darigoogle news