Berita BPJS Kesehatan
Asalkan Sesuai Prosedur, Berobat Dengan Kartu JKN Pasti Dijamin
Diyan mengaku selama berobat menggunakan kartu JKN tidak pernah dikenakan biaya baik ketika ia berobat di Puskesmas maupun di rumah sakit.
TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU- Bersama suami dan anak perempuan semata wayangnya, Diyan Lestari (25) tampak sedang duduk di ruang tunggu Rumah Sakit Siloam Lubuklinggau saat ditemui, Senin (27/06/2022).
Berbekal kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya, wanita yang akrab dipanggil Diyan ini mengantri untuk berobat jalan.
Diyan menceritakan bahwa ini merupakan kali keenam ia menjalani rawat jalan di RS Siloam, sebelumnya ia dirujuk dari Puskesmas Kelingi IV untuk ke poli saraf karena keterbatasan alat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat ia terdaftar.
“Awalnya saya berfikir sakit pinggang yang saya derita ini akibat dari kecelakaan yang pernah saya alami di tahun 2021 lalu, dikarenakan keterbatasan alat di puskesmas, saya kemudian di rujuk ke poli saraf rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berbekal kartu JKN, saya ikuti saja alur dan prosedur berobatnya,” jelas wanita yang berdomisili di Kecamatan Megang Sakti ini.
Baca juga: BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan Kejari, Disnaker, DPMPTSP Lubuklinggau
Diyan menerangkan juga setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di poli saraf, poli penyakit dan poli kandungan dalam untuk mengetahui kondisi medisnya itu, mulai rontgen maupun ultrasonografi (USG), didapati bahwa sakit pinggang yang dialaminya bukan akibat kecelakaan sebelumnya melainkan dikarenakan ada kista sepanjang dua sentimeter yang mendiami rahimnya.
“Setelah diperiksa oleh dokter kandungan, baru ketahuan bahwa sakit pinggang dan rasa panas di perut yang saya rasakan akibat adanya kista dua sentimeter di perut dan kian membesar. Jujur saya terkejut sekali dan khawatir dengan biaya nanti jika saya harus operasi, namun pihak rumah sakit menjelaskan bahwa jika menggunakan kartu JKN tidak akan dikenakan biaya,” ucap Diyan lega.
Terdaftar sebagai peserta JKN dari segmentasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, Diyan mengaku selama berobat menggunakan kartu JKN tidak pernah dikenakan biaya baik ketika ia berobat di Puskesmas maupun di rumah sakit.
“Saya sudah memiliki kartu JKN sejak SMP sebelum saya menikah, kartu ini merupakan penyelamat masyarakat kecil seperti saya untuk berobat, tidak pernah ada kendala selama penggunaan kartu, pelayanan di fasilitas kesehatan pun sudah sangat memuaskan, tidak ada pengenaan biaya sepeserpun bahkan untuk obatnya juga gratis, tidak terbayang berapa biaya yang bisa dihabiskan jika tanpa adanya kartu JKN, asalkan berobat sesuai prosedur pasti dijamin,” tegas Diyan.
Baca berita lainnya langsung dari google news