Berita Nasional
Dedi Mulyadi Disebut Beri Reaksi Digugat Cerai Istri, Unggah Video Mengharukan: Akan Tetap Bertahan
Dedi Mulyadi Disebut Beri Reaksi Digugat Cerai Istri, Unggah Video Mengharukan: Akan Tetap Bertahan
TRIBUNNEWS.COM - Setelah digugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, anggota DPR RI Dedi Mulyadi akhirnya bereaksi.
Ddi Mulyadi bak mengisyaratkan sikap yang dihadapinya setelah didugat cerai Anne Ratna Mustika.
Dalam akun Facebook dan Instagram Kang Dedi Mulyadi ia mengunggah sebuah video mengharukan.
Dalam video tersebut memperlihatkan potongan video saat Dedi Mulyadi mengikuti lomba panjat pinang pada 17 Agustus 2022 dan diketahui diunggah di-facebook pada Sabtu (24/9/2022) sore.
Dalam video saat adegan itu tertulis kalimat "Meski Sakit Beban Pijakan", kemudian gambar itu disusul oleh potongan video saat Dedi Mulyadi bermain dengan anak bungsunya Nyi Hyang Sukma Ayu.
Nah saat potongan video tengah bermain dengan anak bungsunya itu, dalam gambar tertulis kalimat, "Demi Kamu Aku Akan Tetap Bertahan"
Kalimat itu lah yang menyiratkan bahwa Dedi Mulyadi akan tetap berupaya untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Anne Ratna Mustika, demi anak bungsunya Nyi Hyang Sukma Ayu.
Unggahan video dalam akun facebook Kang Dedi Mulyadi itu hingga Minggu (25/9)/2022) siang, di-like oleh 31 ribu warganet dan dikomentari oleh 2,7 ribu warganet.
Semua komentar warganet mendoakan agar rumah tangga Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika tetap langgeng.

Unggahan foto ini hingga Minggu (25/9/2022) siang, di-like oleh 27 ribu warganet dan dikomentari oleh 1,5 ribu warganet.
Semua komentar warganet pun kembali mendoakan agar rumah tangga Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika tetap harmonis.
Sama seperti di-facebook, unggahan video dan foto di Instagram pun dibanjiri like dan komentar dari ribuan warganet.
Semuanya mendoakan agar rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika tetap langgeng.
Nyanyian Ambu Anne
Di tengah kabar perceraian tersebut, perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu menyanyikan lagu milik almarhum Chrisye berjudul Pergilah Kasih.
Anne melantunkan lirik "aku rela berpisah demi untuk dirimu, semoga tercapai segala keinginanmu," saat menghadiri acara gempungan di Desa Cipanjur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Kamis (22/9/2022).
Mengenakan pakaian batik dan berkacamata sebagai ciri khasnya, dia bernyanyi di atas panggung dengan diiringi musik.
Pada acara tersebut, Anne hadir menyampaikan terima kasih kepada Camat Cibatu beserta jajaran, Kepala Desa Cipancur beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, dan seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi dalam kegiatan gempungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga dengan adanya gempungan ini dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan pembangunan infrastruktur dapat kembali terlaksana dengan baik," kata Ambu Anne.
Sebelumnya, Anne resmi mengajukan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa, mengonfirmasi hal itu, Rabu (21/9/2022).
Gugatan cerai itu terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Asep saat ditemui Tribun di PA Purwakarta.
Asep mengatakan, Anne datang langsung ke PA Purwakarta saat mendaftarkan gugatannya.
"Ibu Bupati melakukan pendaftaran gugatan cerai melalui e-court dan dibantu oleh petugas di sini," ucapnya.
Asep tak bersedia memberikan informasi terkait alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi.
"Untuk alasan gugatan cerai yang dilakukan oleh Ibu Bupati belum bisa kami sampaikan. Itu akan diberikan oleh majelis hakim saat sidang nanti," ujar Asep.
Ketua MUI Purwakarta, KH Jhon Dien, meminta masyarakat menghormati ranah pribadi Anne Ratna Mustika yang mengajukan gugatan cerai pada Dedi Mulyadi.
Ia mengatakan, setiap orang mempunyai dunianya sendiri.
"Tak ada orang yang ingin berpisah. Tak ada orang yang ingin bercerai. Tentu ada sebabnya," ujarnya.
Jhon Dien mengatakan, perceraian adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam.
"Sebagai pilihan terakhir jika tidak memungkinkan untuk melanjutkan pernikahan. Langkah-langkah tertentu perlu diambil untuk memastikan bahwa semua opsi telah habis dan kedua pihak diperlakukan dengan hormat dan adil. Tapi, perbuatan halal yang paling dibenci Allah ialah cerai," ujarnya.
Dia mengatakan, perkawinan merupakan lembaga sakral yang harus dijaga dan dihormati.
Karena sakral dan sucinya hubungan perkawinan ini pula, maka berbagai cara harus ditempuh untuk menyelamatkan sakralitas dan keutuhannya.
"Perceraian merupakan solusi terakhir sebagai pintu darurat yang boleh ditempuh ketika bahtera rumah tangga tidak dapat lagi dipertahankan keutuhan dan kesinambungannya. Sifatnya sebagai alternatif terakhir," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hadapi Gugatan Cerai Istrinya, Dedi Mulyadi : Demi Nyi Hyang Sukma Ayu, Saya Akan Tetap Bertahan,
Baca juga berita lainnya di Google News