Kebakaran di Keramasan Palembang
Fakta Kebakaran Gudang BBM di Palembang, Truk Tangki Turunkan 200 Liter Solar Sebelum ke SPBU
Fakta kebakaran gudang BBM di Palembang kembali diungkap polisi. Truk tangki penyebab kebakaran turunkan turunkan 200 liter solar sebelum ke SPBU.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Fakta kebakaran gudang BBM di Palembang kembali satu per satu diungkap polisi. Mobil truk tangki penyebab kebakaran turunkan turunkan 200 liter solar di gudang tersebut sebelum ke SPBU.
Selain menahan seorang anggota oknum polisi pemilik lahan gudang minyak atau BBM terbakar di Palembang, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengungkapkan mobil tangki minyak itu telah beberapa kali 'mengencingi' solar di lokasi tersebut.
Hal ini berdasarkan pengakuan S salah satu saksi yang sesaat sebelum kejadian gudang minyak atau BBM terakar di Palembang sedang memindahkan tangki ke drum.
"Kalau pengakuannya sudah empat kali dia menurunkan BBM solar di sana. Jadi ketika dia membawa solar, mobil tangki itu setop di tempat gudang tersebut sebelum dibawa ke SPBU," kata Ngajib, Sabtu (24/9/2022).
Dalam satu hari kata Ngajib mobil tangki tersebut setop di gudang minyak dan menurunkan 200 liter solar ke dalam drum. Sejauh ini pihaknya baru menemukan satu mobil yang kerap menurunkan BBM solar di lokasi.
"Sehari mobil tangki itu menurunkan 200 liter. Belum ada bukti kuat yang kami temukan kalau ada mobil tangki lain. Sejauh ini baru satu, " katanya.
Baca juga: Aipda Safruddin Oknum Polisi Pemilik Gudang BBM Terbakar Ditahan, Keterangan Kapolrestabes Palembang
Oknum anggota polisi Aipda Safrudin diamankan oleh Propam Polda Sumsel dan kini ditempatkan pada tempat khusus di Propam Polrestabes Palembang.
Ia melanggar Kode Etik Profesi Polisi dan Komisi Kode Etik Polisi diatur dengan Perpol 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
"Kami sudah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan pemilik tempat, dari Propam Polda Sumsel telah mengamankan Safrudin sebagai pemilik tempat dan terbukti melanggar kode etik Polri, dan kini yang bersangkutan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang, " katanya.

Safrudin yang berstatus tahanan, ditahan di tempat khusus selama 30 hari sejak tanggal 23 September 2022 hingga 22 Oktober 2022, selagi penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan oleh Polda Sumsel.
"Dia ditahan terkait pemeriksaan terkait kode etik profesi Polri, " katanya.
Lahan Disewa Rp 5 Juta per Bulan
Gudang BBM terbakar di Palembang Kertapati, oknum polisi pemilik lahan lokasi kebakaran diperiksa, Jumat (23/9/2022).
Polisi mengungkapkan hasil penyelidikan dan olah TKP oleh tim labfor lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran gudang minyak BBM jenis jenis solar yang terjadi di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Keramasan, Kertapati, Kamis (22/9/2022) kemarin siang.
Kebakaran di Keramasan Palembang
Gudang BBM Terbakar di Palembang
Kebakaran Gudang Minyak di Palembang
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Rachmad Kurniawan
Aipda Safruddin Oknum Polisi Pemilik Gudang BBM Terbakar Ditahan, Keterangan Kapolrestabes Palembang |
![]() |
---|
Gudang BBM Terbakar di Palembang, 3 Orang Diperiksa, Termasuk Oknum Polisi Pemilik Lahan |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Minyak di Palembang, Polisi Ungkap Penyebab, Lahan Punya Oknum Polisi |
![]() |
---|
Api Menjalar Gegara Tumpahan Minyak dari Gudang Solar, Kesaksian Warga Lokasi Kebakaran Keramasan |
![]() |
---|
Kebakaran di Keramasan Kertapati Palembang Dekat TPA, 3 Ruko dan Gudang Minyak Terbakar |
![]() |
---|