Rebo Wekasan 2022

Niat Mandi Rebo Wekasan Pada 21 September 2022, Tata Cara Mandi Wajib Tolak Bala Sesuai Sunnah

Berikut bacaan Niat Mandi Rebo Wekasan pada 21 September 2022, Mandi Wajib Tolak Bala sesuai sunnah

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Mandi Keramas Rebo Wekasan Pada 21 September 2022, Mandi Wajib Tolak Bala Sesuai Sunnah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut bacaan Niat Mandi Rebo Wekasan pada 21 September 2022, Mandi Wajib Tolak Bala sesuai sunnah

Rebo Wekasan adalah hari rabu terakhir di bulan Shafar, bulan ke dua penanggalan Hijriyah.

Tahun ini berdasarkan kalender 1444 Hijriyah Rabu terakhir di bulan Shafar jatuh pada tanggal 24.

Jadi Rebu Wekasan bertepatan pada hari Rabu besok, 21 September 2022

Diketahui Rebo Wekasan adalah tradisi atau ritual tahunan masyarakat Jawa.

Melansir Buku Risalah Ahlusunnah Wal Jama'ah An-Nahdliyah, Subaidi, Unisnu Pers 2019 dijelaskan, masyarakat terdahulu termasuk bangsa Arab sering mengatakan Bulan Safar merupakan bulan sial.

Mereka percaya akan turun bencana dan sumber penyakit di Bulan Safar.

Sehingga sebagian masyarakat Jawa menggelar rangkaian ritual adat tolak balak, agar selamat dari musibah dan sumber penyakit yang mereka percaya tersebut.

Baca juga: Sholat Rebo Wekasan Jam Berapa? Catat Waktu Pelaksanaan Beserta Bacaan Niat dan Doanya

Baca juga: Empat Orang Diterkam Buaya Tahun 2022 di Sumsel, BKSDA Sumsel Ingatkan Warga Sekitar Habitat Waspada

rabu wekasan atau rebo wekasan
rabu wekasan atau rebo wekasan ()

Berikut tata cara mandi wajib dalam Islam :

Dalam hal mandi tentu saja mesti dibedakan dengan mandi biasa. Pembedanya adalah niat.

Dalam hadits dari ‘Umar bin Al Khattab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati). Lafaz niat adalah:

Nawaitul Gusla liraf'il hadatsil Akbari fardhan lillahi ta'ala

Artinya : Saya niat mandi mengangkat hadats besar wajib karena Allah

Tata Cara Mandi Junub Bagi Pria

Ada hadits dan beberapa anjuran yang berbeda mengenai tata cara mandi wajib untuk pria.

Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.

Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad SAW menurut hadits Al Bukhari.

"Dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR Al Bukhari)

Hadits kedua dari Ibnu Abbas berkata bahwa Maimunah istri Rasulullah SAW mengatakan :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ

Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)

Seperti yang dirangkum sebagai berikut:

1. Menuangkan air dan mencuci kedua tangan

2. Mengambil air dengan tangan kanan untuk mencuci kemaluan dengan tangan kiri

3. Menggosokkan tangan kiri ke tanah (bisa dilakukan dengan sabun)

4. Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung, kemudian dilanjutkan dengan berwudhu, namun tidak sampai mencuci kaki.

5. Ketika mulai membasahi rambut, sela-selai pangkal rambut dan basahi dengan air, sampai seluruh kepala dan rambut basah

6. Siram kepala 3 kali, dilanjutkan dengan menyiram seluruh anggota badan.

7. Mengguyur air ke seluruh badan dengan mendahulukan yang kanan

8. Berpindah tempat dan cuci kedua kaki

Tata Cara Mandi Wajib Bagi Wanita

Tata cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.

Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya:



“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”

Beliau menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330).

Dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri,” (HR Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253).

Berikut ini, ringkasan tata cara mandi junub seorang Muslimah yang disunnahkan adalah sebagai berikut:

1. Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati). Lafaz niat adalah:

Nawaitul Gusla liraf'il hadatsil Akbari fardhan lillahi ta'ala

Saya niat mandi mengangkat hadats besar wajib karena Allah

2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.

5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.

6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.

7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).

8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

Sedangkan untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:

Pertama: dianjurkan menggunakan sabun.

Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid. Beliau menjelaskan:

“Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.” (HR Bukhari nomor 314 dan Muslim nomor 332)

Kedua: melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut.

Hadis di atas merupakan dalil dalam hal ini: “…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya..”

Hadis ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo.

Baca berita lain di Google News Tribun Sumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved