Berita Selebriti

Acong Latif Sebut Firdaus Oiwobo Menyesatkan dan Diminta Tobat, Imbas Singgung Soal Agama

Acong Latif akhirnya angkat bicara terkait dirinya yang melaporkan Firdaus Oiwobo Polda Metro Jaya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube/Cumicumi
Acong Latif akhirnya angkat bicara terkait dirinya yang melaporkan Firdaus Oiwobo Polda Metro Jaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Acong Latif akhirnya angkat bicara terkait dirinya yang melaporkan Firdaus Oiwobo Polda Metro Jaya.

Dilansir youtube Cumi-cumi, Selasa (20/9/2022) Acong Latief mengatakan alasannya melaporkan Firdaus Oiwobo.

Menurutnya, Firdaus Oiwobo telah menyebarkan berita hoax alias bohong.

Diakui Acong Latief tujuannya melaporkan Firduas Oiwobo agar bisa mengajaknya untuk bertobat dan sadar.

"Saya melaporkan Firdaus ini dua tuntutannya pertama proses hukum, pertanggung jawaban ucapan dia,kedua tobat saya mengajak dia untuk tobat, sadarlah." terangnya.

"Boleh dia bikin konten, boleh dia memberikan informasi terhadap dua perdukunan, apa itu perdukunan." sambungnya.

"Boleh mengajak orang untuk percaya dukun tapi tidak boleh memaksaka orang harus percaya dengan membawa hal-hal yang sensitif apa lagi membawa islam," sambungnya.

Firdaus Oiwobo Laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah Hina Dukun
Firdaus Oiwobo Laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah Hina Dukun (youtube/intens investigasi)

Lebih lanjut, Acong Latief melaporkan pengacara dukun Indonesia atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau tidak benar.

"Yang dilaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong yang membuat keonaran." terangnya.

"Jadi ada sesuatu yang di sampaikan oleh saudara Firdaus ini kepada publik," sambungnya.

Acong lantas menjelaskan pernyataan Firdaus yang dinilai telah membuat pernyataan bohong.

"Dia mengatakan kalau tidak percaya kepada dukun syahadatnya batal, berarti secara tidak langsung dia mengatakan kalau orang tidak percaya dukun islamnya batal," jelasnya.

"Syarat islam itu kan syahadat, sedangkan syarat islam itu tidak harus percaya dukun cukup diucapkan oleh lisan dan dihayati dalam hati itu syahadat." bebernya.

"Bahkan itu menyesatkan, itu menyinggung orang yang beragama islam." terangnya.

Tak Terima Pihak Dukun Dihina, Firdaus Oiwobo Laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah
Tak Terima Pihak Dukun Dihina, Firdaus Oiwobo Laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah (youtube/intens investigasi)

Menurut Acong langkah yang diambilnya sudah benar dengan melaporkan Firdaus Oiwobo.

"Langkah klien kita sudah benar melaporkan secara hukum ke Polda," tuturnya.

"Misalnya masyarakat ngamuk dengan pernyataan dia gimana, dia bisa diamankan ditahan dulu, itu bagus, saya berharap Fidaus ini ditahan," terang Acong.

Acong khawatir dengan masyarakat yang tidak terima dengan pernyataan hoax dari Firdaus.

Firdaus Oiwobo terancam hukuman 10 tahun penjara, karena menyebarkan berita hoax.

"Laporkan yang kita layangkan kemarin itu hasil diskusi dengan tim tentunya kita diskusi dulu sebelum melakukan laporan." ungkap Acong.

"Itu termasuk undang-undang ITE, ancamannya 10 tahun penjara itu yang kita laporkan kemarin," sanbungnya.

Dalam laporan tersebut, Acong menyerahkan semua ke penyidik untuk diolah kembali.

"Kami serahkan sepenuhnya ke temen-temen penyidik, biarlah penyidik yang mengkaji, sehingga ada pengembangan yang lain," pungkas Acong.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved