Berita Palembang

Pendaftaran Panwascam Palembang Dibuka 21 September, Berikut Syarat dan Link Berkas Pendaftaran

Pendaftaran dan Rekrutmen Panitia pengawas pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kota Palembang dibuka. Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
Ilustrasi. Pendaftaran Panwascam Palembang 2022 dimulai mulai 21 September mendatang. 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG, --- Pendaftaran atau rekrutmen panitia pengawas pemilihan Kecamatan (Panwascam) Palembang resmi dibuka mulai 21 September 2022.

Pendaftaran Panwascam Palembang terbuka bagi siapa pun yang mendaftar asalkan memenuhi syarat panwascam yang diberikan.

 Pendaftaran Panwascam dibutuhkan untuk melakukan pengawasan pemilu 2024 di 18 Kecamatan di Kota Palembang. 

Menurut Ketua Bawaslu Palembang M Taufik,  menegaskan siapapun bisa mendaftar, asal memenuhi persyaratan.

Termasuk kalangan disabilitas juga bisa ikut mendaftar. 

Taufik menjelaskan, pihaknya telah melakukan tahapan sosialisasi terkait perekrutan panwascam sejak 15 September lalu, dan akan dilakukan pendaftaran mulai 21- 27 September mendatang. 

“Perekrutan Panwascam akan kita lakukan mulai 21 September nanti. Kami mengajak putra putri terbaik yang berdomisili di kota Palembang untuk ikut berpartisipasi, dalam mengawasi pemilu tingkat kecamatan. Jadi silahkan daftar nanti,” katanya.  

Taufik yang didampingi komisioner Bawaslu kota Palembang lainnya, Eva yuliana, Sri Maryati, Eko kusnadi dan Dadang, meminta kepada warga yang berminat jika tahapan daftar sudah buka, silahkan untuk mengakses dan gali informasi terkait proses pelaksnaan perekrutan panwascam. 

 “Bisa melalui situs resmi Banwaslu kota palembang, medsos kota Palembang, baik Instragram dan Facebook. Harapan kami dengan proses penjaringan seleksi Panwas kecamatan yang dilakukan secara profesional, kredibel,” harapnya.  

Dengan begitu, nantinya dapat menghasilkan pengawas berkualitas dan independent. Serta mampu mengawasi tugas-tugasnya, sehingga menjadi perpanjangan tangan Banwaslu kota Palembang. 

“Karena tidak mungkin kami Bawaslu yang berjumlah 5 orang ini, akan mengawasi proses tahapan yang panjang sampai dengan tahun 2024 . Kita butuh personel pada tingkat kecamatan dan seterusnya hingga sampai tingkat pengawasan TPS,” jelasnya, termasuk bagi ASN bisa mendaftar asal ada izin atasan. 

Ketua tim Pokja yang juga merupakan koordinator proses rekruitment Eva Yuliana mengatakan, dalam perekrutan panwascam sesuai juknis pelaksanaan. Dimana Juknis pelaksanaan sesuai dengan undang-undang No.7 tahun 2017. 

"Sesuai dengan persyaratan umumnya adalah umur 25 tahun, berdomisili, di kabupaten masing-masing. Kalau Palembang harus KTP Palembang. Daftar Curiculum Vitae, semua dapat diambil di web kota Palembang atau datang kekantor langsung,” jelasnya.  

Dia juga menyebut syarat lainnya, harus setia dengan pancasila dan tidak terlibat dalam partai politik. Itu akan dilihat melalui Sipol, juga kesehatan bisa diminta dengan puskesmas dan rumah sakit. 

"Mengingat tugas kepengawasan 2024 haruslah mereka yang prima dan sehat. Kami berharap teman-teman yang mau mendaftar bisa download dan ambil CV atau berkas apa yang harus dilengkapi," jelasnya.  

Sementara itu, Sri Maryati divisi bagian hukum mengatakan sejauh ini 30 persen kuota perempuan juga harus terpenuhi. 

“Bilamana tidak terpenuhi 30 persen, maka akan dijadwalkan kembali membuka pendaftaran baru hingga mencukupi,” pungkasnya. 

 

Syarat Panwascam Palembang 2022:

 

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima)tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945,Negara Kesatuan Republik Indonesia,Bhinneka TunggalIka,dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus1945;
  4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  5. Mempunyai integritas,berkepribadian yang kuat,jujur,dan adil;
  6. Berdomisili diwilayah Kabupaten/Kota yangbersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP)Elektronik.
  7. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan;
  8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diridari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun padasaatmendaftar.
  9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat,dewanperwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima)tahun;
  10. Mampu secara jasmani,rohani,dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
  12. Bersedia bekerja penuhwaktu;
  13. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan;
  16. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil(PNS).

 

Batas Waktu Pendaftaran Panwascam Palembang 2022:

 

  1. Waktu pendaftaran, penerimaan tanggal 21 s/d 27 September 2022 pada pukul 09.00 dan 17.00 WIB (jam Kantor di hari kerja)
  2. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
  3. Surat Pendaftaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai bisa di unduh di bagian bawah halaman ini.

Link berkas pendaftaran Panwascam Palembang 2022
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved